News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kartu Pra Kerja

LOGIN www.prakerja.go.id untuk Daftar Online Kartu Prakerja Gelombang 5, Simak Caranya!

Penulis: Whiesa Daniswara
Editor: Sri Juliati
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 5 Dibuka.

TRIBUNNEWS.COM - Simak cara mendaftar kartu prakerja gelombang 5 secara online melalui artikel berikut ini.

Hanya dengan login di laman www.prakerja.go.id, para calon peserta kartu prakerja gelombang 5 sudah dapat mendaftarnya.

Seperti yang diketahui, kartu prakerja gelombang 5 sudah resmi dibuka sejak Sabtu (15/8/2020) lalu.

Kuota peserta kartu prakerja gelombang 5 ini sama dengan gelombang 4, yaitu 800.000 peserta.

Baca: Login www.prakerja.go.id, Berikut Syarat dan Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 5

Baca: Syarat dan Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 5 Secara Offline dan Online di www.prakerja.go.id

Untuk kartu prakerja gelombang 4 sendiri sejak ditutup pada Rabu (12/8/2020) lalu, telah mencatat 1,2 juta peserta mendaftarnya.

Dengan begitu, untuk jumlah pendaftar kartu prakerja gelombang 4 telah melebihi kuota yang ditentukan.

Nantinya, bagi peserta yang lolos seleksi kartu prakerja gelombang 4, akan mendapatkan insentif sebesar Rp 3,55 juta.

Insentif tersebut juga akan diberikan kepada para peserta kartu prakerja gelombang 5 yang lolos.

Kartu Prakerja(prakerja.go.id) (prakerja.go.id)

Baca: Login www.prakerja.go.id untuk Daftar Kartu Prakerja Gelombang 5, Berikut Panduan dan Syaratnya

Baca: Syarat dan Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 5 di www.prakerja.go.id

Di dalam uang insentif tersebut, juga terdapat voucher senilai Rp 1 juta yang nantinya dapat digunakan para peserta kartu prakerja.

Voucher tersebut digunakan untuk pelatihan di platform seperti Ruangguru, Tokopedia, Bukalapak, Belajar Apa, Pintaria, Sekolahmu, Pikar Mahir dan Sisnaker.

Syarat Pendaftaran Kartu Prakerja

Sebagai syarat peserta memiliki Kartu Prakerja, terdapat beberapa syarat, diantaranya:

1. Warga Negara Indonesia (WNI)

2. Minimal berusia 18 tahun

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini