TRIBUNNEWS.COM - Berikut jadwal, lokasi dan aturan pelaksanaan yang harus ditaati oleh peserta SKB CPNS 2019.
Pelaksanaan tes Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) CPNS 2019 akan segera dilaksanakan pada 1 September hingga 12 Oktober 2020.
Pelaksanaan tes SKB CPNS 2019, tetap dilaksanakan dengan menggunakan Computer Assisted Test (CAT).
Dikutip dari bkn.go.id, BKN telah melakukan rapat koordinasi untuk pelaksanaan SKB CPNS 2019.
Selain itu BKN juga menyiapkan 20 titik lokasi di luar negeri untuk pelaksanaan SKB CPNS Formasi tahun 2019.
Kepala BKN, Bima Haria Wibisana dalam arahannya menyampaikan bahwa dalam rangka meminimalisasi pergerakan peserta pada pelaksanaan SKB CPNS Formasi Tahun 2019, peserta dapat mengikuti tes di tempat terdekat.
Baca: Update Ujian SKB CPNS Formasi Tahun 2019, BKN : Peserta Dapat Mengikuti di Tempat Terdekat
Baca: Jadwal dan Lokasi Tes SKB CPNS 2019 Badan Kepegawaian Negara, Cek di Sini
Hal ini juga berlaku untuk peserta tes yang sedang berada di luar negeri.
“Peserta dapat mengikuti SKB di tempat terdekat, sehingga tidak perlu melakukan perjalanan,” ujar Kepala BKN Bima Haria.
Keputusan ini juga didasari atas tindak lanjut Surat Edaran (SE) Menpan tentang Rencana Pelaksanaan SKB CPNS Formasi Tahun 2019 mengenai teknis penyelenggaraan SKB dalam rangka pencegahan penularan Covid-19.
Penetapan lokasi tes dimaksudkan untuk meminimalisir pergerakan peserta antar wilayah.
Berdasarkan penjadwalan SKB yang dilaksanakan dari tanggal 10 – 14 Agustus 2020, jumlah peserta SKB per 12 agustus 2020 tercatat sejumlah 336.487 peserta, yang meliputi 297.942 peserta SKB menggunakan CAT BKN (terdiri dari 51 Instansi Pusat sejumlah 44.631 Peserta dan 456 Instansi Daerah sejumlah 253.311 peserta). Sementara untuk Instansi Pusat yang tidak menggunakan CAT BKN sejumlah 38.545 peserta.
Sementara untuk titik lokasi di luar negeri direncanakan akan dilaksanakan di 20 Tilok yang tersebar di sejumlah Kantor Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI), Kantor Konsulat Jenderal, serta Kantor Dagang dan Ekonomi Indonesia.
BKN telah bekerja sama dengan Kementerian Luar Negeri dan berkoordinasi langsung dengan perwakilan KBRI di Tilok yang sudah ditetapkan untuk memastikan agar pelaksanaan tes berjalan dengan lancar.
Tercatat peserta Tilok yang berada di luar negeri sejumlah 68 peserta, dengan peserta yang akan menggunakan CAT BKN sejumlah 38 peserta.