Laporan Wartawan Tribunnews.com, Chaerul Umam
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Umum Partai Gelombang Rakyat (Gelora) Indonesia Anis Matta menilai tidak ada yang perlu dikhawatirkan dengan adanya deklarasai Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI).
Menurutnya, delapan tuntutan yang disampaikan KAMI masih dalam batas kewajaran.
"Kalau dari deklarasi yang mereka sampaikan, semua ada dalam batas kewajaran, tidak perlu dirisaukan. Kita tidak boleh kuping tipis, baper, karena masalah ini kompleks," kata Anis dalam wawancara khusus dengan Tribunnews, di Redaksi Tribunnews, Palmerah, Jakarta, Kamis (20/8/2020).
Baca: KAMI: Kami Memang Barisan Sakit Hati
Anis mengatakan dalam iklim demokrasi, pendapat atau aspirasi yang berkembang harus diakomodasi.
Setidaknya, pemerintah menjamin kebebasan berpendapat yang disampaikan gerakan KAMI.
Serta tidak ada pembatasan atau teror yang mengancam kebebasan berpendapat.
"Sebagai proses check and balance, ini harus kita akomodasi. Karena itu bagian dari demokrasi kita. Kalau ini tidak diakomodasi dengan baik, ini bisa berkembang memicu proses revolusi sosial yang tidak sehat," ucapnya.
"Kasih setiap orang kebebasan untuk berekspresi. Tidak perlu ada limitasi, karena mereka juga mengerti konstitusi. Berikan setiap warga negara hak untuk berekspresi secara politik," pungkas Anis Matta.
Baca: Kelompok Cipayung Plus: Pembentukan KAMI Sarat Muatan Politis
Ratusan orang hadir dalam deklarasi Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) di Tugu Proklamasi Jakarta Pusat pada Selasa (18/7/2020).
Mantan Ketua PP Muhamadiyah Din Syamsuddin dan selaku deklator KAMI mengatakan, KAMI adalah gerakan moral rakyat Indonesia dari berbagai elemen dan komponen yang berjuang bagi tegaknya kedaulatan negara, terciptanya kesejahteraan rakyat, dan terwujudnya keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
Baca: Hadiri Deklarasi KAMI, Pemerintah Palestina Bisa Panggil Pulang Dubesnya
Adapun tokoh yang tergabung dalam KAMI yaitu Refly Harun, Marwan Batubara, Gatot Nurmantyo, Rachmawati Soekarnoputri, Bachtiar Chamsyah, Rochmat Wahab.
Kemudian, Ahmad Yani, Ichsanudin Norsy, Said Didu, Habib Muhsin Alatas, Rocky Gerung, Laode Kamaluddin, MS Kaban, dan lain-lainnya.
Berikut delapan tuntutan lengkap KAMI: