News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Deklarasi KAMI

Dubes Zuhair al-Shun Hadiri Deklarasi KAMI, Palestina yang Layak Memberikan Sanksi

Penulis: Srihandriatmo Malau
Editor: Dewi Agustina
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Deklarasi KAMI

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kehadiran Duta Besar Palestina untuk Indonesia, Zuhair al-Shun pada acara deklarasi Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) di Tugu Proklamasi, Jakarta, Selasa (18/8/2020), terus menuai kontroversi.

Menurut Guru Besar Hukum Internasional Universitas Indonesia (UI), Hikmahanto Juwana, Pemerintah Palestina yang layak memberikan sanksi kepada Duta Besar Palestina.

"Kalaulah Dubes Zuhair perlu diberikan sanksi karena kehadirannya di acara deklarasi KAMI, yang layak memberikannya adalah Pemerintah Palestina," ujar Rektor Universitas Jenderal Achmad Yani ini, kepada Tribunnews.com, Kamis (20/8/2020).

Pemerintah Palestina, kata dia, bisa saja memanggil pulang Dubes Zuhair karena insiden ini telah mencoreng kedekatan hubungan antara Indonesia dan Palestina.

"Bahkan bukannya tidak mungkin bagi pemerintah Palestina untuk mengendalikan kerusakan (damage control) atas hubungan baik di tingkat kedua masyarakat, maka Dubes Zuhair diganti," jelasnya.

Baca: Ditanya soal KAMI, Maruarar Jawab Sah-sah Saja untuk Check and Balances

Semua itu, menurut dia, terpulang kepada pemerintah Palestina dalam menilai seberapa berat kesalahan yang dilakukan oleh Dubes Zuhair sebagai representasi Negara, Pemerintah dan Rakyat Palestina di Indonesia yang hadir dalam acara deklarasi KAMI.

Anggota Komisi I DPR RI Fraksi PPP, Syaifullah Tamliha menyebut Duta Besar Palestina untuk Indonesia Zuhair al-Shun telah melanggar aturan ketika menghadiri acara deklarasi Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) di Tugu Proklamasi, Jakarta, Selasa (18/8/2020).

"Saya tidak mengerti alasan Ambassador Palestina untuk RI sehingga turut hadir pada acara deklarasi KAMI. Namun, secara etika diplomatik dia sudah melanggar kaidah-kaidah diplomatik yang semestinya dilarang untuk mencampuri urusan dalam negeri tempat dia ditugaskan," kata Syaifullah saat dihubungi Tribunnews, Jakarta, Rabu (19/8/2020).

Oleh sebab itu, Syaifullah menyayangkan kehadiran Dubes Palestina dalam acara tersebut, apalagi hubungan Indonesia dengan Palestina saat ini sudah berjalan dengan baik.

"Selama pemerintahan Jokowi-JK (periode 2014-2019), Indonesia mengalami kemajuan untuk dukungan kemerdekaan negara berdaulat Palestina dengan membuka Konsul Kehormatan RI untuk Palestina yang berkedudukan di Ramalah," papar Syaifullah.

Anggota Komisi lainnya, TB Hasanuddin menyebut tidak ada aturan yang dilanggar oleh Duta Besar Palestina untuk Indonesia Zuhair al-Shun dalam menghadiri acara peringati HUT ke-75 Kemerdekaan RI yang diselenggarakan Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI).

Baca: Gatot Nurmantyo Akan Keluar dari KAMI Jika Berubah Jadi Partai Politik

"Kalau dubesnya diundang untuk peringati HUT Ke-75 Kemerdekaan, wajar saja datang dan tidak apa-apa," ujar TB Hasanuddin.

Namun, kata Hasanuddin, jika Dubes Palestina turut menghadiri acara deklarasi KAMI, maka tidak tepat karena termasuk ikut campur dalam urusan dalam negeri Indonesia.

"Jadi kalau menghadiri undangan proklamasi, tidak ada orasi lain ya tidak apa-apa. Tapi kalau ada orasi yang lain, itu tidak bener, itu bukan peringatan hari kemerdekaan," ucap politikus PDIP ini.

Dubes Zuhair dalam keterangannya menjelaskan kehadirannya dalam acara tersebut dalam rangka memenuhi undangan yang diberikan Din Syamsuddin sebagai Ketua Persatuan Persahabatan Indonesia-Palestina.

Massa dari Kesatuan Aksi Milenial Indonesia melakukan demonstrasi di dekat acara deklarasi Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI), di Jakarta Pusat, Selasa (18/8/2020). Demonstran menolak acara deklarasi tersebut dan menilai deklarasi adalah gerakan politik yang mengganggu pemerintah di saat penanganan pandemi Covid-19. Tribunnews/Herudin (Tribunnews/Herudin)

Pihak Kedubes Palestina menjelaskan bahwa undangan tersebut dipahami sebagai peringatan hari kemerdekaan Republik Indonesia (RI).

"Kami ingin menegaskan bahwa partisipasi kami berdasarkan pemahaman bahwa acara tersebut adalah acara peringatan hari kemerdekaan Republik Indonesia, bukan yang lainnya," kata Dubes Zuhair, Selasa (19/8/2020).

Ia menyebut kehadirannya di acara KAMI berlangsung hanya 5 menit, yaitu ketika menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya, yang merupakan hal yang sakral bagi Indonesia.

Baca: Anis Matta: Tidak Perlu Ada yang Dikhawatirkan dengan Adanya Deklarasi KAMI

Kurang Seksama

Penggagas Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI), Din Syamsuddin angkat bicara terkait undangan deklarasi KAMI yang diberikan kepada Duta Besar Palestina untuk Indonesia Zuhair Al-Shun.

Mantan Ketum PP Muhammadiyah ini mengatakan, telah terjadi kesalahpahaman, di mana Dubes Zuhair tidak membaca detail undangan itu.

"Tadi saya sudah menelepon Dubes Palestina. Rupanya ada kesalahpahaman. Beliau (Dubes Zuhair) tidak baca seksama undangan," terang Din saat dihubungi Tribunnews.com, Rabu (19/8/2020).

Menurut Din, Dubes Zuhair berkenan hadir lantaran persahabatan di antara keduanya. Begitu melihat nama Din, Dubes langsung berniat hadir saja karena menganggap Din sahabat (sebagai Ketua Prakarsa Persahabatan Indonesia-Palestina.

Lebih lanjut Din mengatakan, undangan deklarasi itu tidak hanya dikirimkan kepada Dubes Palestina, melainkan juga ke sejumlah perwakilan negara lain.

Din menyebut, duta besar untuk Amerika Serikat, Inggris, Australia, Russia, Mesir, Saudi Arabia, Palestina, Iran, dan Negara-negara ASEAN.

"Sebagian menjawab tidak bisa hadir karena tidak berada di tempat, sebagian tidak ada jawaban. Dubes Palestina adalah satu-satunya dubes yang hadir," katanya.

Saat kegiatan berlangsung, ujar Din, Dubes Zuhair hanya hadir di dua acara pertama.

"Beliau hanya hadir di dua acara pertama (Peringatan 75 Tahun Kemerdekaan dan Hari Konstitusi 18 Agustus," tutur Din. (malau/seno/rina/tribunnetwork/cep)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini