News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Virus Corona

Kuasa Hukum Belum Bisa Pastikan Hadi Pranoto Hadiri Pemeriksaan Polisi Pekan Depan

Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Adi Suhendi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Hadi Pranoto menunjukan temuan obat herbal untuk menangkal Covid-19 dalam botol kecil ukuran 100 mililiter, di Kota Bogor, Jawa Barat, Selasa (4/8/2020)

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Igman Ibrahim

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya berencana memeriksa Hadi Pranoto atas dugaan penyebaran berita bohong, Senin (24/8/2020) mendatang.

Kuasa hukum Hadi Pranoto, Angga Lesmana menyampaikan pihaknya masih berkoordinasi dengan kliennya apakah akan memenuhi pemeriksaan polisi atau tidak.

"Tanggal 24 kami masih koordinasi. Nanti kita lihat ya," kata Angga saat dihubungi, Jumat (21/8/2020).

Baca: Update Kasus Video Klaim Obat Covid-19, Anji Akan Diperiksa Lagi Usai Hadi Pranoto Dipanggil Polisi

Angga menambahkan saat ini pihaknya masih melihat terlebih dahulu keadaan dari kesehatan kliennya.

Alasannya, kliennya masih dalam pemulihan usai dirawat di RS Medistra, Jakarta Selatan.

"Lihat nanti ya apakah Senin Pak Hadi sudah sehat atau belum," katanya.

Diberitakan sebelumnya, Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya kembali menjadwalkan pemeriksaan terhadap Hadi Pranoto atas dugaan penyebaran berita bohong di tayangan YouTube milik Erdian Aji Prihartanto alias Anji.

Baca: Masih Sakit, Hadi Pranoto Bakal Diperiksa Jika Kondisinya Membaik

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Polisi Yusri Yunus mengatakan pemanggilan kembali tersebut setelah Hadi sempat berhalangan hadir pada pemeriksaan perdana lantaran sakit. Dia dirawat di RS Medistra, Jakarta Selatan.

Menurut Yusri, Hadi Pranoto telah dijadwalkan akan diperiksa pada Senin (24/8/2020) pekan depan.

"Dijadwalkan tanggal 24 Agustus diperiksa," kata Kombes Yusri Yunus kepada wartawan, Jumat (21/8/2020).

Di sisi lain, pihaknya masih berencana kembali memeriksa Anji terkait kasus tersebut.

Menurut dia, penyidik masih menunggu keterangan dari Hadi Pranoto terlebih dahulu untuk menentukan apakah Anji akan dipanggil kembali atau tidak.

Baca: Pagi Ini Polisi Periksa Hadi Pranoto Terkait Dugaan Penyebaran Berita Bohong

"Bagaimana bisa meriksa Anji lagi kalau HP saja belum bisa diperiksa. Kan ini nyambung," pungkasnya.

Sebagai informasi, perkara dugaan penyebaran berita bohong dalam konten Youtube Erdian Aji Prihartanto bersama dengan Hadi Pranoto mengenai penemuan obat Covid-19 berbuntut panjang.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini