7. Kemudian ketuk 'Lanjutkan'.
8. Isi data pemesan meliputi Nomor KTP, Nama Lengkap, Informasi kontak.
9. Lebih baik isi juga alamat e-mail aktif karena nanti BI akan mengirim bukti pemesanan ke e-mail.
10. Centang 'Checkbox'.
11. Simpan atau cetak bukti pemesanan.
12. Penukaran dilakukan secara langsung dengan datang ke lokasi pada tanggal yang Anda pilih.
13. Pastikan membawa KTP asli dan bukti pemesanan, serta siapkan uang tunai senilai Rp 75 ribu.
Baca: Akses pintar.bi.go.id untuk Dapatkan Uang Baru Rp 75 Ribu, Cari Jadwal hingga 30 September
Persyaratan
Berikut persyaratan yang harus dipenuhi oleh penukar untuk memperoleh Uang Peringatan Kemerdekaan 75 Tahun RI:
a. Telah melakukan pemesanan melalui aplikasi PINTAR.
b. Membawah Kartu Tanda Penduduk (KTP) asli.
c. Membawa bukti pemesanan dalam bentuk hardcopy atau digital.
d. Melakukan penukaran pada waktu dan lokasi yang telah dipilih sesuai yang tertera pada bukti pemesanan.
e. Data Nama dan NIK yang tercantum pada bukti pemesanan sesuai dengan KTP asli yang dibawa pada saat penukaran.