TRIBUNNEWS.COM - Berikut ini cara cek nama yang terdaftar di Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan dengan loginĀ sso.bpjsketenagakerjaan.go.id.
Bantuan Langsung Tunai (BLT) senilai Rp 600 ribu bagi perkerja swasta dengan penghasilan di bawah Rp 5 juta per bulan, akan cair pada 25 Agustus 2020.
Persyaratan untuk mendapat bantuan Rp 600 ribu adalah harus terdaftar dalam BPJS Ketenagakerjaan.
Untuk diketahui, pekerja akan mendapat bantuan selama empat bulan dengan dua kali pencairan.
Baca: Login sso.bpjsketenagakerjaan.go.id, Cek Nama Peserta BPJS Ketenagakerjaan Penerima BLT Rp 600 Ribu
Baca: BLT Rp 600 Ribu Cair 25 Agustus, Ini 3 Cara Cek Namamu Terdaftar BPJS Ketenagakerjaan atau Tidak
Dengan begitu, dalam satu kali pencairan pekerja mendapatkan uang sebesar Rp 1,2 juta.
Sebelumnya, Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah mengatakan, bantuan tersebut akan mulai diberikan pada 25 Agustus 2020 mendatang.
Pemberian bantuan akan dilakukan secara simbolik oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi).
"Rencananya, Bapak Presiden menyerahkan secara langsung dan me-launching. Insya Allah tanggal 25 Agustus ini," ujarnya, dikutip dari Kompas.com.
Selain gaji di bawah Rp 5 juta, Ida menambahkan, karyawan dan pegawai yang menerima bantuan harus tercatat sebagai peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan.
Baca: LOGIN sso.bpjsketenagakerjaan.go.id untuk Pastikan Berkesempatan Dapat BLT Rp 600 Ribu ataupun Tidak
Baca: Cara Cek Status BPJAMSOSTEK untuk Dapatkan BLT Rp 600 Ribu Bagi Karyawan yang Terdampak Covid-19
"Kita minta teman-teman BPJS untuk memvalidasi datanya dan kami di Kementerian Ketenagakerjaan menerima datanya dari BPJS Ketenagakerjaan. Jadi yang melakukan validasi adalah teman-teman dari BPJS Ketenagakerjaan," tambah Ida.
Nantinya, subsidi upah yang diberikan sebesar Rp 600.000 selama 4 bulan dengan dua kali pencairan.
"Jadi untuk subsidi bulan September-Oktober akan kita berikan pada akhir Agustus ini. Dan 2 bulan berikutnya akan diberikan. Jadi diberikan dalam bentuk transfer langsung ke rekening penerima 2 bulan sekali, Rp 1.200.000," tutur Ida.
Lantas, bagaimana cara mengecek nama kita terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan?
Berikut beberapa metode untuk cek kepesertaan di BPJS Ketenagakerjaan, dikutip dari Kontan.id:
1. Via website
Cara cek status kepesertaan dan saldo bisa dilakukan melalui laman sso.bpjsketenagakerjaan.go.id.
Apabila belum terdaftar di laman tersebut, bisa melakukan registrasi dengan cara:
- Masuk ke laman https://sso.bpjsketenagakerjaan.go.id/.
- Pilih menu registrasi.
- Kemudian isi formulir sesuai dengan data:
- Nomor KPJ Aktif
- Nama
- Tanggal lahir
- Nomor e-KTP
- Nama ibu kandung
- Nomor ponsel dan email.
Baca: LOGIN sso.bpjsketenagakerjaan.go.id Cek Nama Penerima BLT Karyawan Rp 600 Ribu atau Tidak
Baca: BLT Rp 600 Ribu untuk Karyawan Dibagikan 2 Tahap, Berikut Syarat dan Skema Pencairannya
Apabila berhasil, kamu akan mendapatkan PIN yang akan dikirimĀ melalui email dan SMS dari nomor ponsel yang didaftarkan.
Sementara, berikut cara cek kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan via website.
- Masuk ke laman https://sso.bpjsketenagakerjaan.go.id/.
- Masukkan alamat email di kolom user.
- Kemudian, masukkan kata sandi.
- Setelah masuk, pilih menu layanan.
2. Via aplikasi BPJSTK Mobile
- Unduh aplikasi BPJSTK Mobile di Android, iOS, dan BlackBerry.
- Lakukan registrasi terlebih dahulu untuk mendapatkan PIN.
Syarat registrasi di aplikasi BPJSTK Mobile antara lain Nomor KPJ (ada di kartu BPJS Ketenagakerjaan), NIK e-KTP, dan tanggal lahir, dan nama.
- Setelah terdaftar dan login, peserta dapat mengetahui status kepesertaan BPJAMSOSTEK.
- Kemudian pilih di "Kartu Digital".
Setelah muncul tampilan kartu digital BPJS Ketenagakerjaan, klik di tampilan tersebut.
Pada bagian bawah akan terlihat status kepesertaan BPJS TK (aktif/tidak aktif).
Baca: Login sso.bpjsketenagakerjaan.go.id, Cek Nama Terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan Atau Tidak
Baca: 5 Hari Lagi BLT Karyawan Rp 600.000 Siap Masuk Rekening, Simak 3 Cara Cek Nama di BPJS TK
3. Via kantor BPJS Ketenagakerjaan
Cara cek status kepesertaan yang paling tradisional adalah datang langsung ke kantor BPJS Ketenagakerjaan.
Peserta BPJS Ketenagakerjaan juga harus membawa persyaratan untuk mengecek kepesertaan.
(Tribunnews.com/Yurika, Kompas.com/Rully R. Ramli, Kontan.id/Virdita Rizki Ratriani)