2. BRI Beri Syarat Nasabah dapat Rp 2,4 Juta
PT Bank Rakyat Indonesia Tbk (BBRI) memberi syarat kepada nasabah baru untuk bisa mendapat bantuan kredit senilai Rp 2,4 juta untuk pemulihan ekonomi saat pandemi corona atau Covid-19.
Direktur Utama Bank BRI Sunarso mengatakan, perusahaan mempunyai 2 skema, pertama yakni melalui Banpres atau bantuan sosial presiden.
Baca: 2 Tahap Pelaksanaan Tes SKB CPNS 2019 di BKN, Beserta Kewajiban, Larangan, dan Sanksi Peserta Tes
"Banpres produktif untuk usaha mikro dari dana pemerintah masing-masing terima Rp 2,4 juta," ujarnya saat konferensi pers virtual, Rabu (19/8/2020).
Sunarso merincikan ada empat syarat sebelum Bank BRI siap menyalurkan kredit tersebut kepada nasabah yakni harus ada dulu uang Banpresnya, datanya benar, sistem penyaluran akuntabel, dan melalui komunikasi baik dan benar.
"Syarat nya digunakan untuk usaha, bagaimana cara menyalurkannya? Siapa yang dapat? Harus 4 hal terpenuhi, kami ajukan kalau duitnya (Banpres) sudah ada, kami salurkan duluan," katanya.
Sementara, perusahaan mengklaim sudah memiliki kesiapan terkait tiga...
3. Cek Nama di BPJS Ketenagakerjaan Terkait BLT Rp 600
Berikut ini cara cek nama yang terdaftar di Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan dengan login sso.bpjsketenagakerjaan.go.id.
Bantuan Langsung Tunai (BLT) senilai Rp 600 ribu bagi perkerja swasta dengan penghasilan di bawah Rp 5 juta per bulan, akan cair pada 25 Agustus 2020.
Persyaratan untuk mendapat bantuan Rp 600 ribu adalah harus terdaftar dalam BPJS Ketenagakerjaan.
Untuk diketahui, pekerja akan mendapat bantuan selama empat bulan dengan dua kali pencairan.