Laporan Wartawan Tribunnews.com, Srihandriatmo Malau
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota DPD RI Provinsi DKI Jakarta Jimly Asshiddiqie menilai tidak ada peraturan perundang-undangan yang dilanggar dari majunya anak dan menantu Presiden Joko Widodo (Jokowi), Gibran Rakabuming Raka dan Bobby Nasution, yang mencalonkan diri dalam Pilkada 2020.
"Apakah mencalonkan anak mendukung anak nyalon itu melanggar hukum? Ya, nggak ada hukum yang dilanggar. Jadi boleh, kalau itu rule of law," ujar Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) 2003-2008 itu dalam Webinar Refleksi dan Proyeksi 75 Tahun Indonesia: Berpolitik, Bernegara, Berkonstitusi, yang disiarkan langsung di Channel Youtube Para Syndicate, Minggu (23/8/2020) malam.
Baca: Bobby Nasution Akan Kombinasikan Kampanye secara Daring dan ke Lapangan
Namun dari sisi etika, kata Jimly Asshiddiqie, hal itu tidak pantas atau tidak tepat dilakukan di saat Jokowi masih menjabat sebagai presiden.
"Tapi kalau rule of ethics, itu tidak pantas, tidak tepat," jelasnya.
Jimly Asshiddiqie pun mengingatkan kembali amanat reformasi yang sangat dikenal dengan anti Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN).
Baca: Gibran Rakabuming Siap Ikuti Sekolah Partai yang Digelar PDIP
"Kalau sekarang orang sudah lupa anti kolusi dan nepostisme. Sekarang sudah merajalela lagi."
"Orang sekarang hanya bicara korupsi, korupsi dan korupsi. Sampai capai kita mendengarnya. Tapi anti-kolusi, nepotisme itu amanat reformasi. Semua orang sudah lupa," paparnya.
Hal ini menurut dia, contohnya terlihat dalam ketidakmampuan Presiden Jokowi untuk menolak keinginan anak dan menantunya maju dalam pilkada 2020
"Termasuk ketidakmampuan presiden dalam menolak spoiling spirit, spoiling culture dari sekitarnya. Sehingga anak dan menantunya nyalon," ucapnya.
"Jadi (soal majunya anak dan menantu presiden-red), ini masalah etika," jelasnya.
Bobby Afif Nasution resmi mendapatkan rekomendasi dari PDI Perjuangan untuk maju pada Pilkada Medan. Bobby berpasangan dengan Aulia Rahman.
Rekomendasi itu diumumkan oleh Ketua DPP PDI-P Puan Maharani dan disaksikan Ketua Umum PDI-P Megawati Soekarnoputri, Selasa (11/8/2020).
Sebelumnya, pada Jumat (17/7/2020), PDI-P mengumumkan pemberian rekomendasi kepada Gibran Rakabuming Raka untuk maju pada Pilkada Solo. Gibran dipasangkan dengan Teguh Prakosa.