News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Uang Rupiah Khusus

Mulai Besok, Uang Rupiah Baru Rp 75.000 Edisi HUT ke-75 RI Dapat Dipesan Secara Kolektif

Penulis: Arif Fajar Nasucha
Editor: Whiesa Daniswara
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Warga memperlihatkan uang kertas baru pecahan Rp 75.000 usai proses penukaran penukaran di halaman Kantor Perwakilan wilayah (KPw) Bank Indonesia (BI) Provinsi Jawa Barat, Jalan Perintis Kemerdekaan, Kota Bandung, Selasa (18/8/2020). Uang baru Rp 75.000 merupakan edisi spesial HUT ke-75 Kemerdekaan Republik Indonesia yang dicetak terbatas hanya sebanyak 75 juta lembar, sementara KPw BI Jabar akan mendistribusikan 7,6 juta lembar. Cara penukarannya melalui preorder ke portal BI, https//pintar.bi.go.id untuk mendapatkan jadwal penukaran, setiap satu No. KTP hanya dapat menukarkan 1 lembar uang Rp 75.000. Periode penukaran akan belangsung hingga 30 September 2020. (TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN)

TRIBUNNEWS.COM - Uang rupiah baru Rp 75.000 Edisi HUT ke-75 RI kini dapat dipesan secara kolektif mulai besok, Selasa (25/8/2020).

Pemesanan secara kolektif uang Rp 75 ribu edisi HUT ke-75 RI dapat dilakukan melalui https://pintar.bi.go.id.

Hal tersebut merupakan hasil evaluasi yang dilakukan BI mengingat animo masyarakat yang begitu besar terhadap uang baru Rp 75 ribu.

Dikutip dari Kompas.com, BI mencatat, hingga 30 September 2020 mendatang, rupiah khusus telah dipesan sebanyak 197.454 lembar.

Baca: Cara Tukar Uang Baru Rp 75 Ribu Edisi Khusus di BI dan Bank Umum, Catat Tanggal serta Syaratnya

Baca: Jadwal Penukaran Uang Baru Rp 75.000 Edisi Khusus di Bank Mandiri, BNI, BRI, BCA dan CIMB Niaga

Kepala Departemen Pengelolaan Uang Bank Indonesia, Marlison Hakim mengatakan, realisasi penukaran uang telah mencapai 26.824 lembar hingga hari ini pukul 12.00 WIB.

"Ini masih relatif kecil, (realisasi) baru 0,04 persen dari 75 juta lembar. Masyarakat tidak perlu khawatir karena masih banyak sekali UPK yang kita edarkan kepada masyarakat," kata Marlison dalam konferensi video, Senin (24/8/2020).

Marlison menjelaskan, penukaran uang secara kolektif bakal diberikan kepada kementerian/lembaga (K/L), instansi termasuk Pemda, korporasi BUMN maupun swasta, asosiasi/perkumpulan, dan masyarakat keseluruhan.

Kini tiap seorang dapat menyertakan rekan atau kolega baik keluarga maupun temannya dengan kuota minimal 17 orang.

Marlison merincikan, sebuah pegawai korporasi bisa melakukan penukaran secara kolektif minimal 17 orang cukup dengan mencantumkan satu nomor induk pegawai (NIP).

Namun, masing-masing orang wajib menyertakan KTP-nya.

"Kita ingin secara cepat, menjangkau orang sebanyak-banyaknya namun tetap aman (di tengah Covid-19). Dalam rangka percepatan, kami ambil beberapa kebijakan, yaitu membuka kembali pemesanan melalui aplikasi dan membuka layanan penukaran uang secara kolektif," pungkasnya.

Baca: Cara Menukar Uang Baru Rp 75.000 Edisi Khusus di BI dan Bank Umum, Catat Tanggal dan Syaratnya

Baca: 5 Bank Umum yang Melayani Penukaran Uang Baru Pecahan Rp 75 Ribu Edisi Khusus HUT ke-75 RI

Sebagai informasi, BI resmi menerbitkan uang rupiah edisi khusus menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) ke-75 Republik Indonesia pada Senin (17/8/2020).

Menkeu Sri Mulyani Indrawati mengatakan, uang rupiah baru Rp 75.000 edisi khusus HUT ke-75 RI ini dicetak sebanyak 75 juta.

"Uang Peringatan Kemerdekaan 75 Tahun Republik Indonesia, mata uang ini berbentuk kertas pecahan nominal Rp 75 ribu."

"Dengan jumlah lembar yang dicetak sebanyak 75 juta, ditandatangani oleh Menteri Keuangan selaku wakil Pemerintah dan Gubernur Bank Indonesia," jelas Menkeu Sri Mulyani Indrawati dalam konferensi pers virtual peluncuran rupiah edisi khusus HUT ke-75 RI, Senin (17/8/2020).

Sri Mulyani menjelaskan, perencanaan serta penentuan jumlah rupiah yang dicetak, khususnya Uang Peringatan Kemerdekaan 75 Tahun RI, telah melalui koordinasi yang baik antara berbagai pihak, yakni BI, Kemenkeu, Kemensos, Kemensetneg, dan para ahli waris pahlawan.

"Pengeluaran Uang Peringatan Kemerdekaan 75 Tahun RI juga telah melalui berbagai perencanaan matang," ujarnya.

Selain itu, Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo mengatakan, uang peringatan kemerdekaan RI ini merupakan persembahan kebahagiaan kepada masyarakat Indonesia.

Perry Warjiyo mengatakan, peluncuran tahun ini merupakan kali keempat setelah sebelumnya penerbitan peringatan Kemerdekaan ke-25 Tahun pada 1970, Kemerdekaan ke-45 Tahun pada 1990, dan Kemerdekaan ke-50 tahun pada 1995.

Perry Warjiyo juga mengatakan, Uang Peringatan Kemerdekaan RI akan dikeluarkan setiap 25 tahun sekali.

"Ke depan Insya Allah Uang Peringatan Kemerdekaan RI akan dikeluarkan setiap 25 tahun sekali," ujar Perry.

Tema besar dalam desain Uang Peringatan Kemerdekaan 75 Tahun RI yakni Mensyukuri Kemerdekaan, Memperteguh Kebinekaan, Menyongsong Masa Depan Gemilang.

Baca: Cara Tukar Uang Baru Rp 75 Ribu Edisi Khusus di BI dan Bank Umum, Catat Tanggal serta Syaratnya

Filosofi umum desain Uang Peringatan Kemerdekaan 75 Tahun RI, yang dikutip dari siaran pers Bank Indonesia:

Mensyukuri Kemerdekaan

Tema ini digambarkan dengan peristiwa Pengibaran Bendera pada saat nproklamasi kemerdekaan RI 17 Agustus 1945, gambar Proklamator Dr. (H.C.) Ir. Soekarno dan Dr. (H.C.) Drs. Mohammad Hatta, serta gunungan yang memiliki filosofi pembuka dan permulaan lembaran baru.

Memperteguh Kebinekaan

Tema ini digambarkan dengan anak Indonesia menggunakan pakaian adat yang mewakili daerah barat, tengah, dan timur NKRI serta beragam kain motif kain Nusantara yaitu tenun Gringsing Bali, batik kawung Jawa, dan songket Sumatera Selatan yang menggambarkan kebaikan, keanggunan, dan kesucian.

Menyongsong Masa Depan Gemilang

Tema ini digambarkan dengan Satelit Merah Putih sebagai jembatan komunikasi NKRI, peta Indonesia Emas pada bola dunia yang melambangkan peran strategis Indonesia dalam kancah global, serta anak Indonesia yang digambarkan sebagai SDM unggul di era Indonesia Maju.

Uang Rupiah Baru Rp 75.000 Edisi Khusus HUT ke-75 RI

Uang Edisi Khusus Peringatan HUT ke-75 Republik Indonesia bagian muka (bi.go.id)

Bagian Muka:

1. Gambar utama Pahlawan Nasional Dr. (H.C.) Ir. Soekarno - Dr. (H.C.) Drs. Mohammad Hatta;

2. gambar bunga Anggrek Bulan yang di dalamnya berisi logo Bank Indonesia yang akan berubah warna dan memiliki efek gerak dinamis apabila dilihat dari sudut pandang berbeda;

3. Hasil cetak yang akan terasa kasar apabila diraba pada bagian gambar utama pahlawan, dan tulisan nominal tujuh puluh lima ribu rupiah pada sisi muka uang;

4. Tanda air berupa gambar Pahlawan Nasional Dr. (H.C.) Ir. Soekarno dan Dr. (H.C.) Drs. Mohammad Hatta serta electrotype berupa angka “75” yang dapat diterawang; dan

5. gambar saling isi (rectoverso) dari logo Bank Indonesia yang dapat dilihat secara utuh apabila diterawangkan ke arah cahaya; dan

6. Hasil cetak yang memendar dalam 1 (satu) atau beberapa warna apabila dilihat dengan sinar ultraviolet berupa:

a) gambar pengibaran bendera pada peristiwa Proklamasi 17 Agustus 1945;

b) gambar motif songket yang berasal dari daerah Sumatera Selatan; dan

c) jembatan Youtefa Papua.

Uang Edisi Khusus Peringatan HUT ke-75 Republik Indonesia Bagian BElakang (bi.go.id)

Bagian Belakang:

1. Gambar anak Indonesia menggunakan pakaian adat daerah;

2. Nomor seri yang meliputi 3 (tiga) huruf dan 6 (enam) angka;

3. Hasil cetak yang terasa kasar apabila diraba pada bagian anak Indonesia, peta Indonesia dalam bola dunia, dan tulisan “DENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESA, NEGARA KESATUAN REPUBLIK INDONESIA MENGELUARKAN RUPIAH SEBAGAI ALAT PEMBAYARAN YANG SAH DENGAN NILAI TUJUH PULUH LIMA RIBU RUPIAH”.

4. Tanda air berupa gambar Pahlawan Nasional Dr. (H.C.) Ir. Soekarno dan Dr. (H.C.) Drs. Mohammad Hatta serta electrotype berupa angka “75” yang dapat diterawang; dan

5. gambar saling isi (rectoverso) dari logo Bank Indonesia yang dapat dilihat secara utuh apabila diterawangkan ke arah cahaya; dan

6. Hasil cetak yang memendar dalam 1 (satu) atau beberapa warna apabila dilihat dengan sinar ultraviolet berupa:

a) gambar motif tenun Gringsing yang berasal dari Bali;

b) angka “75000”;

c) angka “75”;

d) bidang persegi empat yang berisi tulisan “NKRI”; dan

e) nomor seri yang meliputi 3 (tiga) huruf dan 6 (enam) angka.

(Tribunnews.com/Fajar) (Kompas.com/Fika Nurul Ulya)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini