TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Empat petinggi Kejaksaan Agung terpaksa mengungsi. Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin, Wakil Jaksa Agung Setia Untung Arimuladi, Jaksa Agung Muda Pembinaan Bambang Sugeng Rukmono dan Jaksa Agung Muda Intelijen Jan S Maringka beserta staf pindah kantor sementara waktu.
Mereka akan bekerja di gedung Badan Diklat Kejaksaan RI, Ragunan, Jakarta Selatan, dan Badiklat Gedung B di daerah Ceger, Jakarta Timur, mulai Senin (24/8/2020) hari ini.
Ruangan kerja yang ditempati Burhanuddin, Setia, Bambang dan Jan hangus oleh kebakaran hebat, selama lebih 11 jam yang melumat gedung utama Kejaksaan Agung.
Api terlihat Sabtu sekitar pukul 19.15 WIB, dan baru dapat dipadamkan menyeluruh, Minggu (23/8/2020) pukul 06.28 WIB.
"Mulai besok beliau-beliau (Jaksa Agung, Wakil Jaksa Agung dan JAM Pembinaan, Red) berkantor di Badan Diklat Kampus A di Ragunan," ujar Kapuspenkum Kejagung Hari Setiyono di depan Gedung Utama Kejagung, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Minggu (23/8/2020).
Adapun Jaksa Agung Muda Intelijen Jan S Maringka bakalan berkantor di Badan Diklat Kejaksaan Ceger, Cipayung, Jakarta Timur.
"Sementara Jamintel beserta staf akan berkantor di Badiklat Gedung B di daerah Ceger. Ada juga RS Adhiyaksa di sana," kata Hari.
Hari Setiyono mengatakan gedung utama Kejagung, yang hangus dilumat api, ditempati Jaksa Agung dan Wakil Jaksa Agung, yang berada di lantai dua.
Kemudian di lantai 3 dan lantai 4 ruang jaksa agung muda bidang intelejen dan Pajamintel.
Lantai 5 dan 6 itu ditempati oleh jaksa agung bidang pembinaan dan ditempati oleh Jaksa Agung muda pembinaan. Sehingga mereka nantinya akan dipindahkan sementara ke beberapa lokasi lain.
Jaksa agung muda pembinaan ini terdiri atas beberapa biro dan kepala pusat. Namun yang pindah tempat kerja karena kebakaran lain biro keutamaan, biro hukum, biro kepegawaian.
Baca: Politikus Gerindra: Polisi Perlu Selidiki, Kejagung Terbakar atau Dibakar
Kebakaran besar melanda Gedung Utama Kejagung, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, pada Sabtu hingga Minggu pagi, belum diketahui penyebabnya. Polisi masih menyelidiki.
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Nana Sudjana, mengatakan, penyidik masih menelusuri dari lantai enam Gedung Utama Kejaksaan Agung, lokasi yang diduga awal mula munculnya api menyala.
"Lantai 6 sampai 1. Masih dalam pendalaman dulu," kata Irjen Nana, kemarin.
Menurut Irjen Pol Nana Sudjana, Tim Laboratorium Forensik (Labfor), dan Inafis (Indonesia Automatic Finger Print Identification System) atau identifikasi tempat kejadian perkara (TKP) sudah dibentuk untuk menyelidiki penyebab dari kebakaran tersebut.
"Tentunya ada beberapa dari anggota Kejaksaan sendiri," kata Nana.
Nana menyampaikan, penyidik sudah memetakan sejumlah saksi untuk dimintai keterangan terkait penyebab terbakarnya Gedung Utama Kejagung RI. Polri meminta keterangan sejumlah saksi tersebut.
"Jadi kami sudah memetakan, kemudian beberapa saksi hari ini juga akan dimintai keterangan. Hari ini sudah memetakan dan beberapa saksi akan dimintai keterangan," ujar Nana.
Menurut Nana pihaknya juga melakukan evakuasi terhadap sejumlah barang milik Kejaksaan Agung yang perlu diamankan.
"Evakuasi itu tetap dilaksanakan, jangan sampai barang atau hal penting yang tidak terbakar menjadi terbakar. Jadi yang penting, kami upayakan untuk dievakuasi," kata Nana.
Menurut Kapolda, hingga kemarin, belum ada laporan terkait korban jiwa dalam peristiwa kebakaran hebat tersebut.
Polri telah menerjunkan tim laboratorium forensik (labfor) untuk menyelidiki penyebab kebakaran di Gedung Utama Kejagung tersebut.
Berdasarkan hasil laporan sementara, kebakaran tersebut telah menghanguskan seluruh Gedung Utama Kejagung. Ruang kerja Jaksa Agung hingga para pejabat Kejagung habis dilahap di jago merah.
Baca: Gedung Kejagung Kebakaran, 25 Tahanan Dipindahkan ke Kejari Jaksel
Evakuasi Tahanan
Kepala Pusat Keterangan Penerangan Hukum Kejaksaan Agung RI, Hari Setiyono mengatakan, meski ruangan tahanan jauh dari lokasi kebakaran, pihak Kejagung berinisiatif memindahkan tahanan ke Rutan Salemba cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.
"Tadi malam sekitar jam 9 proses evakuasi dilakukan terhadap 25 tahanan. Sementara dipindahkan ke Rutan Salemba cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan," kata Hari Setiyono, kemarin.
Hari menyampaikan, ruangan tahanan rutan Salemba cabang Kejagung telah dicek pascakebakaran. Ia menyakini kondisi ruang tahanan tetap aman.
Untuk itu, pihaknya berencana mengembalikan 25 tahanan untuk menempati ruangan tahanan di rutan Salemba cabang Kejagung.
Hari Setiyono memastikan seluruh berkas perkara yang ada di Kejaksaan Agung RI dalam kondisi aman dari kebakaran. Sebab, lokasi kebakaran terletak di gedung utama Kejagung.
Gedung itu tidak menyimpan berkas yang ada kaitannya dengan penanganan perkara, baik itu tindak pidana khusus, dalam hal ini tindak pidana korupsi maupun tindak pidana umum.
"Sehingga terhadap bekas perkara yang terkait dengan tindak pidana korupsi 100 persen aman. Tidak ada masalah," kata Hari Setiyono.
Terdapat perbedaan jumlah tahanan yang dievakuasi, menurut versi polisi.
Menurut Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol Budi Sartono 50 tahanan yang mendekam di Gedung Kejaksaan Agung dievakuasi ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Sabtu malam.
"Ada 50 tahanan dievakuasi ke Kejari Jaksel. Tadi malam sekitar jam 11," kata Kombes Pol Budi Sartono, saat dikonfirmasi, Minggu.
Budi mengatakan saat ini polisi masih menunggu proses pendinginan gedung Kejagung agar dapat memasang garis polisi.
"Kami sudah koordinasi dengan pemadam kebakaran bahwa sekarang sudah proses pendinginan. Jadi sekarang sedang proses pendinginan. Kita sekarang menunggu," katanya.
"Jadi dari jajaran Polres Metro Jakarta Selatan dibantu dengan Polda Metro Jaya kita akan melaksanakan police lineuntuk TKP di Kejagung ini," imbuh Budi.
Budi memastikan hingga saat ini tidak ditemukan korban jiwa dalam kebakaran hebat di Gedung Kejagung. Meskipun, hampir seluruh bangunan di Gedung Kejagung hangus dilahap si jago merah.
"Sementara ini yang dari hasil kita dapat belum ada korban jiwa," katanya.
Belum Olah TKP
Kepolisian belum melakukan olah TKP Gedung Kejaksaan Agung. Penyebabnya, sejumlah area masih berasap, hingga Minggu siang.
"Kami tadi coba lihat kondisi dari luar, masih ada beberapa bagian yang berasap. Tidak mungkin untuk dilakukan olah TKP dalam kondisi demikian," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Kombes Pol Ade Hidayat.
Baca: Kejagung Pastikan Berkas Perkara 100 Persen Aman, Tak Ikut Terbakar
Menurutnya tim pemadam kebakaran masih melakukan proses pendinginan. Lamanya proses pendinginan tersebut karena materi yang terbakar cukup banyak.
"Bahan terbakar banyak, mungkin bisa dilihat sendiri," katanya.
Menurutnya hasil dari penelusuran, tingkap kerusakan cukup parah. Pihaknya belum bisa menghitung karena masih adanya yang berasap.
"Persentasenya cukup parah, nanti, sekarang belum bisa dihitung," ujar Kombes Ade.
Pantauan di lokasi kejadian, hingga Minggu siang, petugas Pemadam kebakaran masih hilir mudik masuk ke Gedung Utama yang dilalap api kurang lebih selama lebih 11 jam tersebut.
Di sejumlah sudut gedung masih tampak ke luar asap. Mobil pemadam kebakaran masih bersiaga di depan Gedung Utama.
Penyelidikan olah TKP di Gedung Kejaksaan Agung RI akan dipimpin langsung Kapuslabfor Mabes Polri Brigjen Ahmad Haydar.
"Yang olah TKP, Inafis ikut, dari indentikasi, akan dipimpin oleh Kapuslabfor Bareskrim Mabes Polri langsung dan beliau sudah ada di sini," ujar Kombes Pol Ade Hidayat.
"Olah TKP, insya Allah besok (Senin 24/8). Proses pendinginan diharapkan hari ini sampai malam selesai, gitu mudah-mudahan besok bisa olah TKP, nanti dari olah TKP ada bahan hasil olah TKP sementara, kalau sekarang belum. Tapi langkah-langkanya sudah dilakukan," katanya.
Banyak Plastik
Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Budi Sartono, mengungkapkan tim pemadam kebakaran kesulitan menjinakkan api di Gedung Kejaksaan Agung.
Gedung Kejagung yang besar dan terdapat sejumlah bahan plastik menjadi faktor penyebab utama sulitnya menjinakkan si jago merah.
"Karena gedungnya besar dan juga ada bahan plastik yang mungkin tadi di depan itu lebih cepat mudah terbakar," ujar Budi di depan Gedung Kejagung, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Minggu (23/8/2020).
Budi mengatakan kebakaran besar itu berhasil dipadamkan pihak pemadam kebakaran selama kurang lebih 11 jam lamanya.
Baca: Kebakaran di Kejagung, Kapolda: Polisi Telah Petakan Sejumlah Saksi untuk Dimintai Keterangan
"Kami sudah koordinasi dengan pemadam kebakaran, bahwa sekarang sudah proses pendinginan. Jadi sekarang sedang proses pendinginan," kata Budi.
Kepala Dinas Gulkarmat DKI Jakarta, Satriadi Gunawan mengatakan struktur bangunan gedung Kejaksaan Agung (Kejagung) mudah terbakar.
Api begitu cepat menjalar ke ruangan lain yang saling berhimpitan, membuat api dengan cepat membakar hampir seluruh gedung utama.
"Karena struktur bangunan mudah terbakar, ada perambatan api karena bangunan cukup luas dan menyambung antara satu lantai dan lainnya, mengakibatkan mudahnya perlambatan samapai enam lantai," kata Satriadi Gunawan. (Tribunnews.com/fik/ham/sen, warta kota/jos/bum)