"Tentunya, kita melihat peraturan, di antaranya Undang-undang ataupun PKPU. Sikap apa yang boleh diambil partai," kata Ghofar kepada TribunSolo.com, Sabtu (22/8/2020).
6. BLT Rp 600 Ribu
Program Bantuan Langsung Tunai (BLT) Rp 600 Ribu untuk karyawan swasta akan cair sebentar lagi.
Karyawan swasta dan pegawai pemerintah non PNS yang memilik gaji di bawah Rp 5 juta berhak menerima BLT Rp 600 ribu.
Menurut rencana, BLT Rp 600 Ribu akan diberikan pemerintah mulai Selasa (25/8/2020).
Pernyataan tersebut disampaikan langsung oleh Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziya.
"Rencananya, Bapak Presiden menyerahkan secara langsung dan me-launching. Insya Allah tanggal 25 Agustus ini," kata Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziya, seperti yang dikutip dari Kompas.com.
(Tribunnews.com)