TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Petugas Inafis dari Mabes Polri memulai olah tempat kejadian perka ( TKP) kebakaran gedung Kejaksaan Agung di Kebayoran Baru, Jakarta, Senin (24/8/2020) pukul 09.10 WIB.
Petugas terlihat menerbangkan drone (pesawat nir awak) saat melakukan
Drone diterbangkan mengelilingi gedung Kejaksaan Agung (Kejagung) yang terbakar hebat pada Sabtu lalu hingga Minggu dini hari kemarin.
Drone diterbangkan untuk mengambil foto dan video gedung Kejaksaan Agung yang hangus terbakar itu.
Dua mobil dari tim Inafis diparkir di depan gedung Kejaksaan Agung. Sejumlah petugas Inafis terlihat berada di depan pintu Kejaksaan Agung.
Baca: Kemarin Batal, Puslabfor Polri Olah TKP Kebakaran Gedung Kejaksaan Agung Hari Ini
Baca: Detik-detik Dua Drone Militer AS Bertabrakan di Udara, Terbakar dan Jatuh di Wilayah Idlib Suriah
Rencana olah TKP itu awalnya mau dilakukan pada hari Minggu kemarin. Namun, olah TKP batal dilakukan karena area gedung masih berasap.
Direskrimum Polda Metro Jaya Kombes Tubagus Ade Hidayat menjelaskan, tim olah TKP beserta Puslabfor Mabes Polri sudah mengecek gedung Kejaksaan Agung itu.
Namun, kemarin kondisi gedung Kejaksaan Agung tak memungkinkan untuk dilakukan olah TKP karena masih harus dilakukan pendinginan oleh petugas pemadam kebakaran.
Baca: Gedungnya Terbakar, Kejaksaan Agung Tegaskan Punya Pusat Record Center Untuk Amankan Data
Baca: Gedung Terbakar, Kapuspenkum Kejaksaan Agung Tegaskan Kinerja Jajarannya Tetap Normal
"Masih ada asap dan situasi masih panas, jadi belum aman untuk dilakukan olah TKP," kata Tubagus kemarin.
Gedung Kejaksaan Agung RI di terbakar pada Sabtu malam lalu.
Api pertama kali terlihat di lantai enam pada sekitar pukul 19.10 WIB. Api kemudian merambat hingga lantai tiga yang merupakan tempat pembinaan kepegawaian.
Kebakaran tersebut berlangsung selama 11 jam. Api baru bisa dipadamkan dan dilakukan pendinginan pada hari Minggu kemarin sekitar pukul 06.28.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Olah TKP Kebakaran Kejagung, Tim Inafis Terbangkan Drone", Klik untuk baca:
Penulis : Wahyu Adityo Prodjo