News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kejaksaan Agung Kebakaran

Gedung Kejaksaan Agung Terbakar, MAKI Khawatirkan Bukti CCTV Kasus Jaksa Pinangki

Penulis: Nanda Lusiana Saputri
Editor: Sri Juliati
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Gedung Kejaksaan Agung RI di kawasan Blok M, Jakarta Selatan, tampak ludes usai dilalap si jago merah, Minggu (23/8/2020). Hampir keseluruhan bangunan Kantor Kejagung hangus akibat kebakaran yang terjadi pada Sabtu (22/8/2020) malam hingga Minggu pagi.

TRIBUNNEWS.COM - Nasib berkas perkara yang ditangani Kejaksaan Agung (Kejagung) menjadi perhatian setelah kebakaran yang terjadi di Gedung Korps Adhyaksa, Jakarta, Sabtu (22/8/2020) malam.

Satu di antara kasus menonjol yang ditangani Kejagung belakangan ini adalah Jaksa Pinangki Sirna Malasari.

Jaksa Pinangki menjadi sorotan karena pernah bertemu Djoko Tjandra, narapidana kasus pengalihan hak tagih Bank Bali yang sempat buron selama 11 tahun.

Terkait dengan hal itu, Deputi Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI), Kurniawan Adi memberikan tanggapannya.

Kurniawan mengatakan, pihaknya mengkhawatirkan hilannya bukti CCTV yang ada di setiap lorong tersebut.

Sebab, CCTV tersebut bisa diketahui siapa saja yang masuk dan bertemu dengan Jaksa Pinangki.

Diketahui, kebakaran tersebut juga membakar bekas ruang Jaksa Pinangki, oknum jaksa yang menjadi tersangka dalam kasus Djoko Tjandra.

Baca: Sikapi Pernyataan ICW, Kejaksaan Agung: Curiga Kalau Tidak Didukung Bukti Bisa Fitnah

Baca: Tim Puslabfor Polri Ambil Sampel Abu Arang Sisa Kebakaran di Kejaksaan Agung

Hal itu diungkapkan Kurniawan dalam acara Sapa Indonesia Malam yang kemudian diunggah di kanal YouTube KompasTV, Senin (24/8/2020).

"Terkait dengan Pinangki yang kita khawatirkan hilang itu sebenarnya bukan berkasnya, tetapi bukti CCTV yang ada di tiap lorong di gedung tersebut."

"Karena dari situ akan kelihatan siapa yang masuk ke ruang Pinangki, kemudian Pinangki akan berkoordinasi dengan siapa," ungkapnya.

Sebenarnya, kata Kurniawan hal itu bisa saja diketahui dari keterangan para saksi.

Namun, ketika nanti di persidangan diminta alat bukti CCTV untuk mendukung keterangan saksi, hal itu akan sulit. Sebab, alat buktinya telah hangus terbakar.

Deputi Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI), Kurniawan Adi (Tangkap Layar YouTube KompasTV).

Host Sapa Indonesia Malam, Aiman kemudian menanyakan soal keberadaan server CCTV, apakah di gedung yang sama atau sengaja dipindahkan.

"CCTV siapa saja tamu-tamu VVIP kurang lebih begitu yang pernah datang ke kantornya Pinangki."

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini