Setelah menerima pesan, penerima BLT UMKM diminta melakukan verifikasi ke bank penyalur.
Setelah dilakukan verifikasi, proses pencairan pun bisa dilakukan.
Baca: UMKM Diajak Adopsi Pemasaran Digital Lewat Program Lokalisme
Bagaimana jika penerima bansos tidak memeiliki rekening?
Penerima BLT UMKM yang tidak memiliki rekening akan dibuatkan rekening oleh bank penyalur pada saat proses pencairan.
Adapun penyaluran BLT ini dilakukan sampai September 2020.
Kata Menteri Koperasi dan UKM soal Dampak Pandemi Covid-19
Menteri Koperasi dam UKM Teten Masduki mengatakan bahwa dampak Pandemi Covid-19 terhadap sektor UMKM tidaklah seragam.
Ada UMKM yang bertahan namun omzetnya menurun, namun ada juga yang tidak dapat bertahan.
"Kami laporkan kepada bapak presiden bahwa dampak pandemi Covid-19 kepada UMKM tidaklah seragam," kata Teten dalam peluncuran Program Banpres Produktif di Istana Negara, Jakarta, Senin, (24/8/2020).
Untuk pelaku UKM yang tidak dapat bertahan menurut Teten maka dimasukan ke dalam skema penerima Bansos.
Untuk pelaku UKM yang mengalami penurunan omzet dan produksi maka diberikan bantuan Restrukturisasi pinjaman, serta kredit lunak.
"Restrukturisasi pinjaman, subsidi kredit dan pembebasan pajak, termasuk juga pembiayaan baru dengan bunga yang rendah," kata Teten.
Selain itu menurut Teten ada juga pelaku UKM yang terdampak namun telah masuk program koperasi.
Baca: Pulihkan Ekonomi Nasional, OJK Tingkatkan Peran Fintech Sasar UMKM
Mereka, kata Teten diberikan bantuan tambahan modal kerja melalui LPDB (lembaga pengelola dana bergulir) yang ada di Kementeri Koperasi dan UKM.
"Sementara ada pula pelaku usaha mikro yang belum mengakses pembiayaan, perbankan, bahkan tidak sedikit yang belum punya rekening di bank, sebagaimana arahan bapak presiden kepada kami agar kelompok ini juga mendapatkan pembiayaan dalam bentuk hibah dan disebut Banpres Produktif untuk usaha mikro," pungkasnya.
(Tribunnews.com/Daryono/Taufik Ismail)