TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama (Kemenag) sedang menyusun regulasi tentang rekrutmen dan seleksi calon kepala madrasah dan calon pengawas madrasah.
Dirjen Pendidikan Islam Kemenag Muhammad Ramdhani Ali mengatakan regulasi yang disusun harus mampu memilih kepala madrasah dan pengawas yang berintegritas.
"Kepala, guru dan pengawas madrasah harus memiliki integritas, agar menghasilkan peserta didik yang berintegritas," ujar Ali Ramdhani melalui keterangan tertulis, Selasa (25/8/2020).
Ali menilai kepala madrasah dan pengawas harus dapat menciptakan iklim pendidikan yang berintegritas.
Baca: Adzan Jadi Paskibraka Pertama dari Madrasah, dapat Uang Pembinaan dari Kemenag
Menurutnya, penanaman integritas siswa ditanamkan melalui kepala madrasah.
Selain itu, kepala madrasah juga harus mampu menciptakan suasana dan lingkungan pendidikan yang humanis. Suasana pembelajaran di madrasah tidak boleh terkesan kaku, dan tidak bersahabat.
"Bapak-ibu harus menciptakan ruang humanis untuk anak-anak didik kita. Ciptakan masa indah peserta didik kita dalam lingkungan pendidikan, sehingga dalam benak anak didik akan tercipta bahwa pendidikan di madrasah itu indah,” kata Ali.
Penyusunan regulasi ini dalam rangka menjaring calon kepala madrasah dan pengawas yang profesional.
Draft Juknis Rekrutmen dan Seleksi Calon Kepala Madrasah dan Calon Pengawas sudah disusun.
Draft ini dibahas bersama oleh peserta dan narasumber yang dihadirkan.
Mereka terdiri atas praktisi bidang pendidikan, kepegawaian, kepala madrasah serta pengawas aktif.
Kegiatan ini dilaksanakan hingga 28 Agustus 2020. Hadir, perwakilan dari unsur Kasi Tenaga Kependidikan Madrasah Provinsi, unsur Kepala Madrasah, Pengawas, Guru, serta peserta dari Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kemenag.