News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Subsidi Pekerja Terdampak Pandemi

Rapat dengan Menaker, Komisi IX Minta Penjelasan Terkait Program Subsidi Upah Bagi Pekerja

Penulis: Vincentius Jyestha Candraditya
Editor: Dewi Agustina
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Fraksi PKS, Ansory Siregar.

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Vincentius Jyestha

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi IX DPR RI mengadakan rapat kerja dengan Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah, Rabu (26/8/2020).

Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Fraksi PKS Ansory Siregar memimpin jalannya rapat kerja tersebut.

Ansory mengatakan pihaknya ingin mendapat penjelasan lebih lanjut terkait program subsidi pemerintah bagi pekerja dengan gaji dibawah Rp 5 juta berupa gaji atau upah Rp 600 ribu per bulan selama 4 bulan.

"Ini yang mau kita bahas sekarang, mau dilaporkan oleh mitra ke kita," ujar Ansory, di Ruang Rapat Komisi IX DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (26/8/2020).

Baca: Besok, Presiden Luncurkan Program Subsidi Upah untuk Pekerja

Tak hanya itu, akan dibahas pula mengenai evaluasi aturan hukum yang memungkinkan BPJS Ketenagakerjaan membantu peserta dalam pandemi Covid-19.

Kemudian monitoring dan evaluasi program BPJS Ketenagakerjaan pasca terjadinya PHK akibat pandemi Covid-19; optimalisasi Rencana Kerja Anggaran dan Tahunan (RKAT) Badan pada masa pandemi Covid-19 dan new normal; serta penjelasan terkait hasil pengelolaan dan penempatan dana investasi peserta BPJS Ketenagakerjaan.

Dalam rapat kerja ini diundang pula Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan (BP Jamsostek) Agus Susanto. Hingga saat ini rapat masih berlangsung.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini