Laporan Wartawan Tribunnews.com, Wahyu Aji
TRIBUNEWS.COM, JAKARTA - Ekonom Universitas Indonesia (UI) Fitra Faisal mengatakan RUU Cipta Kerja merupakan upaya pemerintah menjawab tantangan perekonomian di Indonesia.
Menurutnya adanya RUU Ciptaker dapat menyelesaikan masalah dan tantangan dari sisi supply seperti lemahnya produktivitas dan rumitnya birokrasi.
"Kita lebih bermasalah di sisi supply yakni masalah produktivitas dan administrasi," kata Fitra saat dihubungi wartawan di Jakarta, Rabu (26/8/2020).
Baca: Presiden Jokowi: Semangat Reformasi Relevan untuk Hadapi Krisis karena Pandemi Covid-19
"Nah untuk membenahi itu memang butuh pendekatan yang jauh lebih institusional, tidak lagi menggunakan pendekatan yang sifatnya profesional. Maka dari sisi ini RUU Ciptaker itu memang harus ada," ujarnya.
Fitra menjelaskan salah satu yang dilakukan melalui pendekatan institusional yaitu memangkas birokrasi menjadi ringkas.
Hal itu sangat diperlukan guna meningkatkan produktivitas ekonomi dan tenaga kerja di Indonesia.
"Permasalahan kita dari sisi hulu. Bagaimana kemudian tenaga kerja kita, pertumbuhan produktivitasnya mandeg," ujar dia.
Fitra menyebut akibat rendah dan rumitnya birokrasi, Indonesia menjadi negara terendah kedua tingkat produktivitasnya di Asean.
Baca: Pimpinan DPR dan Baleg Temui Massa Buruh Tolak Omnibus Law Cipta Kerja
"Produktivitas kita nomor dua di Asean terendah, ini masalah yang harus di selesaikan secara institusional," tuturnya.
Fitra menuturkan bahwa adanya kebijakan RUU Cipta Kerja ini sudah tepat.
Sehingga kata dia, upaya terbaik adalah memperbaiki isinya bukan menolak RUU tersebut seluruhnya.
"Berarti kalau sudah begitu kita harus melihat bahwa omnibuslaw ini lebih ke arah gimana memperbaikinya, bukan menolak seluruhnya," tuturnya.
"RUU Ciptaker memang tujuannya adalah untuk menciptakan lapangan kerja. memperluas lapangan kerja dengan mendatangkan investasi," tambahnya.