News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Subsidi Pekerja Terdampak Pandemi

Cek Rekening! Hari Ini Subsidi Gaji Karyawan Sudah Cair?

Editor: Hendra Gunawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Isu Rencana Guru Honorer Dapat Subsidi Gaji Rp 2,4 Juta

*Untuk Pekerja Bergaji di Bawah Rp 5 Juta

*Rp 600 Ribu Ditransfer ke Rekening

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Program Bantuan Langsung Tunai (BLT) Rp600 ribu ke pekerja bergaji di bawah Rp5 juta akan dilaunching Kamis (27/8) ini.

Launching akan langsung dilakukan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi).

"Insyaallah diagendakan launching bantuan pemerintah berupa subsidi gaji atau upah besok pada Kamis, 27 Agustus oleh Presiden RI," kata Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziah, dalam rapat bersama Komisi IX DPR, Rabu (26/8).

Ida mengatakan, pihaknya sudah mempersiapkan administrasi untuk proses transfer
bantuan tahap pertama. Tahap transfer pertama akan dilakukan akhir Agustus ini.

Baca: Menaker: Setelah Diluncurkan oleh Presiden, Subsidi Gaji Langsung Ditransfer

"Kami rencanakan dilakukan per batchnya (gelombang) per minggu sekurang-kurangnya 2,5 per batch per minggu akan kami lakukan (transfer)," tuturnya.

Ida mengatakan telah menerima data 2,5 juta rekening calon penerima bantuan dari BP Jamsostek pada 24 Agustus lalu. Ia pun berharap program subsidi tersebut dapat
membantu mempercepat pemulihan ekonomi yang terdampak akibat pandemi Covid-19.

"Mudah-mudahan program ini benar-benar membantu, pertumbuhan ekonomi kita
kembali normal, kemampuan daya beli teman-teman pekerja akan ada tambahan,"
ucapnya.

Baca: Komisi IX Cecar Menaker dan Dirut BPJS Ketenagakerjaan Ihwal Subsidi Upah yang Tak Tepat Sasaran

Sebelumnya bantuan sebesar Rp 600 ribu per bulan selama empat bulan ini
diagendakan cair pada 25 Agustus 2020.

Namun kemudan ditunda karena Kementerian Ketenagakerjaan membutuhkan waktu untuk melakukan check list guna mengecek
kesesuaian data yang ada.

Sesuai petunjuk teknis (juknis), Kemnaker memiliki waktu empat hari untuk melakukan
check list.

Setelah diperoleh kesesuaian data, Kemnaker akan menyerahkan data
tersebut kepada Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) untuk bisa
mencairkan melalui Bank penyalur.

Baca: Ketua DPR Minta Pemerintah Cepat dan Tepat Salurkan Subsidi Gaji Pekerja

Upah yang direncanakan pada 27 Agustus ini merupakan tahap pertama, sebab masih
ada 2 juta rekening yang belum dilaporkan ke BPJS Ketenagakerjaan. Ida
mendorong pekerja yang belum menyerahkan data nomor rekening ke BPJS
Ketenagakerjaan untuk segera menyerahkan data rekeningnya ke perusahaan

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini