News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Subsidi Pekerja Terdampak Pandemi

Cek Rekening! Hari Ini Subsidi Gaji Karyawan Sudah Cair?

Editor: Hendra Gunawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Isu Rencana Guru Honorer Dapat Subsidi Gaji Rp 2,4 Juta

*Untuk Pekerja Bergaji di Bawah Rp 5 Juta

*Rp 600 Ribu Ditransfer ke Rekening

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Program Bantuan Langsung Tunai (BLT) Rp600 ribu ke pekerja bergaji di bawah Rp5 juta akan dilaunching Kamis (27/8) ini.

Launching akan langsung dilakukan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi).

"Insyaallah diagendakan launching bantuan pemerintah berupa subsidi gaji atau upah besok pada Kamis, 27 Agustus oleh Presiden RI," kata Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziah, dalam rapat bersama Komisi IX DPR, Rabu (26/8).

Ida mengatakan, pihaknya sudah mempersiapkan administrasi untuk proses transfer
bantuan tahap pertama. Tahap transfer pertama akan dilakukan akhir Agustus ini.

Baca: Menaker: Setelah Diluncurkan oleh Presiden, Subsidi Gaji Langsung Ditransfer

"Kami rencanakan dilakukan per batchnya (gelombang) per minggu sekurang-kurangnya 2,5 per batch per minggu akan kami lakukan (transfer)," tuturnya.

Ida mengatakan telah menerima data 2,5 juta rekening calon penerima bantuan dari BP Jamsostek pada 24 Agustus lalu. Ia pun berharap program subsidi tersebut dapat
membantu mempercepat pemulihan ekonomi yang terdampak akibat pandemi Covid-19.

"Mudah-mudahan program ini benar-benar membantu, pertumbuhan ekonomi kita
kembali normal, kemampuan daya beli teman-teman pekerja akan ada tambahan,"
ucapnya.

Baca: Komisi IX Cecar Menaker dan Dirut BPJS Ketenagakerjaan Ihwal Subsidi Upah yang Tak Tepat Sasaran

Sebelumnya bantuan sebesar Rp 600 ribu per bulan selama empat bulan ini
diagendakan cair pada 25 Agustus 2020.

Namun kemudan ditunda karena Kementerian Ketenagakerjaan membutuhkan waktu untuk melakukan check list guna mengecek
kesesuaian data yang ada.

Sesuai petunjuk teknis (juknis), Kemnaker memiliki waktu empat hari untuk melakukan
check list.

Setelah diperoleh kesesuaian data, Kemnaker akan menyerahkan data
tersebut kepada Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) untuk bisa
mencairkan melalui Bank penyalur.

Baca: Ketua DPR Minta Pemerintah Cepat dan Tepat Salurkan Subsidi Gaji Pekerja

Upah yang direncanakan pada 27 Agustus ini merupakan tahap pertama, sebab masih
ada 2 juta rekening yang belum dilaporkan ke BPJS Ketenagakerjaan. Ida
mendorong pekerja yang belum menyerahkan data nomor rekening ke BPJS
Ketenagakerjaan untuk segera menyerahkan data rekeningnya ke perusahaan

tempatnya bekerja. Ia juga berharap BPJS Ketenagakerjaan mengerahkan cabang-
cabangnya untuk mendorong perusahaan yang belum memberikan nomor rekening pekerjanya supaya segera menyerahkan.

Sementara kepada perusahaan yang belum menyerahkan data rekening pekerjanya, Ida mengingatkan supaya segera menyerahkan.

Perusahaan yang tidak menyerahkan data rekening pekerjanya akan diberikan sanksi administrasi berupa teguran sampai pada penghentian pelayanan publik.

Sementara itu Dirut BPJS Ketenagakerjaan Agus Susanto mengatakan bahwa pesertayang berhak menerima bantuan tersebut adalah pekerja yang terdaftar di BP Jamsostek per akhir bulan Juni 2020 dengan upah di bawah Rp 5 juta.

Setelah disisir BPJS Ketenagakerjaan menemukan bahwa jumlah pekerja yang memiliki upah di bahwa Rp 5 juta sebanyak 15,7 juta penerima.

"Dari 15,7 juta ini data yang sudah ada di BP Jamsostek sudah lengkap ada by name by
address, tapi yang belum ada adalah nomor rekening bank. Sehingga, setelah kami
menerima penugasan tersebut kita bergerak all out untuk bisa mendapatkan nomor
rekening masing-masing pekerja tersebut," jelasnya.

Pemerintah sendiri menyiapkan anggaran sebesar Rp37,8 triliun untuk program subsidiupah tersebut. Subsidi akan diberikan sebesar Rp600 ribu selama 4 bulan atau totalsenilai Rp2,4 juta.

Subsidi akan diberikan setiap 2 bulan atau setiap pembayaran
sebesar Rp1,2 juta.

"Jadi untuk subsidi bulan September-Oktober akan kami berikan
pada akhir Agustus ini. Dan 2 bulan berikutnya akan diberikan. Jadi diberikan dalam
bentuk transfer langsung ke rekening penerima 2 bulan sekali, Rp1,2 juta," kata Agus
beberapa waktu lalu.

Ia mengatakan, penyaluran dilakukan bertahap agar ada kehati-hatian. Agus
mengatakan BPJS Ketenagakerjaan akan terus melakukan validasi dan monitoring agar
program tersebut dapat berjalan dengan baik dan tepat sasaran.(tribun
network/dit/dod)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini