TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Dewan Pertimbangan Presiden, Sidarto Danusubroto meraih penghargaan dari Museum Rekor Dunia Indonesia (MURI) pada Kamis (27/8/2020).
Penghargaan tersebut dberikan MURI kepada Sidarto sebagai abdi negara dengan masa abdi terlama yakni selama 56 tahun.
Usia Sidarto sendiro kini menyentuh angka 84 tahun.
"Mengawali tugas sebagai korps Bhayangkara di Polsek Jampang Kulon pada 1960-an. Menuntaskan tugasnya sebagai Kapolda Jabar pada 1991 setelah berkarya sebelumnya di Polda Sumbagsel dan pimpinan di Mabes Polri," kata Yusuf Ngadri Direktur Senior MURI di auditorium Kementerian PUPR, Jakarta Selatan, Kamis (27/8/2020).
Baca: Peserta Terbanyak, Ujian Masuk PTKIN Daring Raih Rekor MURI
Tercatat juga, Sidarto pada 1967-1968 mendapatkan tugas sebagai Ajudan Presiden Pertama RI, Ir. Soekarno.
Ketika masuk masa purnatugas, Sidarto masuk ke dunia politik dan menjabat Ketua MPR RI pada 2013-2014.
"Dari 2015 sampai sekarang, dalam usianya yang ke-84, beliau masih mengabdi jiwa raganya bagi bangsa dan negara, sebagai Anggota Dewan Pertimbangan Presiden RI Joko Widodo di periode yang kedua," lanjut Yusuf.
"Kiranya menjadi kehormatan bagi beliau, kebanggan bagi kami dan teladan bagi kami semua. Untuk itu, kami mohon dengan hormat Bapak Sidarto menerima penghargaan ini," kata Yusuf.
Di kesempatan yang sama, Sidarto mengucapkan terima kasih kepada MURI yang telah memberikan penghargaan tersebut.
"Kepada Pak Jaya Suprana, walaupun banyak kita berbeda, kita saling hangat diskusi. Dan saya agak terkaget walau kita banyak peebedaan, tapi ternyata beliau hari ini memberikan piagan penghargaan kepada saya. Sampaikan salam saya kepada Pak Jaya Suprana," kata Sidarto.
Dalam acara tersebut, hadir pula Ketua Watimpres Wiranto, anggota Watimpres mulai dari Agung Laksono, Arifin Panigoro, dan Putri Kuswisnuwardani.
Selain dari unsur Watimpres, hadir juga Menteri PUPR Basuki Hadimuljono, Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita, dan Ketua Umum Persatuan Purnawirawan Polri, Jenderal (Purn) Bambang Hendarso Danuri.