News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Subsidi Pekerja Terdampak Pandemi

Jokowi akan Launching Program Subsidi Gaji Rp 600 Ribu Hari ini, Ini 7 Syarat untuk Jadi Penerimanya

Editor: Irsan Yamananda
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin, (10/8/2020).

TRIBUNNEWS.COM - Presiden Joko Widodo ( Jokowi) rencananya akan meluncurkan program bantuan subsidi upah/ gaji sebesar Rp 600.000 per bulan pada hari ini (27/8/2020).

Seperti diketahui, bantuan tersebut diberikan pada pekerja berpenghasilan di bawah Rp 5 juta.

Hal tersebut diungkapkan oleh Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah.

"Mudah-mudahan besok (hari ini) Pak Presiden sudah me-launching program ini dan kami segala sesuatunya sudah kami siapkan," katanya di Jakarta, Rabu (26/8/2020).

Ida menambahkan, penyaluran subsidi gaji ini akan dilakukan secara bertahap.

Tahap pertama akan disalurkan kepada 2,5 juta pekerja yang telah tervalidasi dan terverifikasi melalui berlapis-lapis pengecekan data.

• KABAR GEMBIRA! Bukti Sudah Ada yang Terima BLT untuk Pekerja Swasta, Segera Cek Rekening & Namamu

• KABAR GEMBIRA Cek Rekening! BLT Rp 600 Ribu Pekerja Swasta Ditransfer Hari Ini, Ini 4 Cara Cek Nama

• Jadwal Ulang Pencairan Subsidi Upah dari Pemerintah untuk Karyawan Bergaji di Bawah 5 Juta

Ida Fauziyah, Menteri Ketenagakerjaan (Kolase TribunNewsmaker - Tribunnews/Kompas.com)

"Mudah-mudahan setelah data ini, batch pertama datanya sudah ada kesesuaian."

"Begitu di-launching maka begitu juga langsung akan kami transfer," katanya

Mekanisme penyaluran bantuan subsidi gaji/upah ini diberikan kepada pekerja/buruh sebesar Rp 600.000 per bulan selama empat bulan.

Totalnya Rp 2,4 juta yang akan diberikan setiap dua bulan sekali.

HALAMAN SELANJUTNYA =========>

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini