TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengusulkan kepada KPU RI agar peserta yang hadir dalam kampanye umum Pilkada 2020 dibatasi hanya 50 orang.
Alasan pembatasan peserta kampanye dilakukan untuk mengoptimalkan upaya jaga jarak antar orang saat kegiatan berlangsung.
"Kami usul ke KPU, nanti KPU mempertimbangkan. Misalnya, yang hadir kampanye umum itu 50 orang saja," ucap Dirjen Bina Administrasi dan Kewilayahan Kemendagri Syafrizal dalam diskusi di kanal Youtube BNPB, Rabu (26/8/2020).
Ia menegaskan, pelaksanaan Pilkada 2020 tahun ini berlangsung di tengah kondisi pandemi Covid-19 yang masih belum berakhir.
Ia berharap usulan tersebut bisa disandingkan dengan tetap menjaga iklim demokrasi di perhelatan Pilkada 2020.
"Nah nanti kita minta kepada KPU untuk mengatur harus terpaksa dengan kondisi ini tetap dengan menjaga iklim demokrasi yang tumbuh tapi juga kondisi pandemi seperti ini, maka pembatasan orang harus kita lakukan," jelas dia.
Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengungkapkan keinginannya agar Pilkada Serentak 2020 dijadikan ajang mobilisasi melawan pandemi virus corona (Covid-19).
Baca: KPU: Peserta Kampanye Pilkada 2020 Dibatasi Hanya 100 Orang
Harus bersamaan dengan penerapan protokol kesehatan yang baik, karena belum ada ahli yang bisa
menjawab kapan pandemi Covid-19 .
"Momentum Pilkada bukan menjadi media penularan, melainkan justru menjadi gelombang memobilisasi masyarakat menjadi agen perlawanan Covid-19," kata Menteri Tito.
Menurutnya penanganan pandemi merupakan urusan sosial kontrol yang perlu dukungan dari seluruh jajaran pemerintah di daerah agar pandemi bisa tertangani dengan baik.
"Kalau protokol kesehatan dilakukan dengan benar. Kalau tidak, maka akan jadi klaster," tegasnya.
Jelang Pilkada Serentak Lanjutan Tahun 2020 yang akan berlangsung di tengah pandemi, mantan Kapolri itu memang gencar berkunjung ke sejumlah daerah.
Baca: Siapa Anna Morinda? Sosok yang Ungguli Gibran di Sekolah Pilkada PDIP, Ini Rekam Jejaknya
Terakhir Mendagri diketahuI bertemu Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kabupaten/Kota se-Sumatera Barat (Sumbar), Selasa (25/8/2020) lalu.
Tujuannya berkoordinasi dengan Pemerintahan Daerah di seluruh Indonesia untuk memberikan pengarahan terkait persiapan Pilkada dan juga memonitor perkembangan Pemda menangani Covid-19.
Mendagri mengingatkan agar Pemda juga terus meningkatkan masalah 3 M yang saat ini terus di galakan Kementeriannya bersama TP PKK, yakni memakai masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak.