News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Subsidi Pekerja Terdampak Pandemi

Kriteria Pekerja yang Dapat BLT Rp 600 Ribu dan Alasan Pemilik Rekening Bank Swasta Belum Cair

Penulis: Whiesa Daniswara
Editor: Daryono
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi uang

TRIBUNNEWS.COM - Batch pertama pencairan BLT Rp 600 ribu untuk karyawan swasta sudah dilakukan pemerintah pada Kamis (27/8/2020) kemarin.

Namun, pencairan BLT Rp 600 ribu untuk karyawan swasta ini memiliki beberapa kriteria.

Untuk diketahui, pada hari pertama pencairan BLT Rp 600 ribu untuk karyawan swasta ini, tidak semua pekerja mendapatkannya.

Hanya 2,5 juta pekerja yang mendapatkan BLT Rp 600 ribu dari pemerintah pada batch pertama.

Baca: BLT Rp 600 Ribu Belum Cair untuk Pekerja dengan Rekening Bank Swasta seperti BCA, Ini Kata Kemnaker

Baca: Belum Terima BLT Subsidi Gaji Rp 600.000 ? Pemerintah Cairkan Bertahap, Ini Penjelasan Menaker

Lantas, kriteria karyawan seperti apa yang bakal mendapatkan BLT Rp 600 ribu dari pemerintah?

Dikutip dari Kompas.com, di dalam Permenaker Nomor 14 Tahun 2020, tertulis hanya terdiri dari tujuh kriteria penerima subsidi gaji BPJS Ketenagakerjaan antara lain:

- Warga Negara Indonesia yang dibuktikan dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK);

- Terdaftar sebagai peserta jaminan sosial tenaga kerja yang masih aktif di BPJS Ketenagakerjaan yang dibuktikan dengan nomor kartu kepesertaan;

- Peserta yang membayar iuran dengan besaran iuran yang dihitung berdasarkan upah di bawah Rp 5 juta sesuai upah yang di laporkan kepada BPJS Ketenagakerjaan;

- Pekerja/buruh penerima upah;

- Memiliki rekening bank yang aktif; Tidak termasuk dalam peserta penerima manfaat program Kartu Prakerja; dan

- Peserta yang terdaftar sebagai peserta aktif di BPJS Ketenagakerjaan sampai dengan bulan Juni 2020.

Baca: Belum Terima BLT BPJS Ketenagakerjaan Rp 600 Ribu? Ini 4 Penyebabnya

Baca: BLT 600 Ribu Belum Cair Bagi Karyawan Swasta yang Miliki Rekening Bank Swasta, Ini Alasannya

Lalu, mengapa karyawan yang memiliki rekening di bank swasta belum menerima BLT Rp 600 ribu?

Seperti yang telah diberitakan Tribunnews, pencairan dilakukan secara bertahap dimulai dari 2,5 juta penerima pada gelombang pertama.

Proses pencairan terus berjalan hingga total terpenuhi sebanyak 15,7 juta pekerja.

Di gelombang pertama didahulukan pekerja yaang menggunakan rekening bank pemerintah yakni Bank Mandiri, Bank BNI, Bank BRI dan Bank BTN.

Baca: Belum Dapat BLT Subsidi Gaji Rp 600.000 untuk Karyawan? Masih Bisa Setor Rekening ke BPJamsostek

Baca: Karyawan Swasta Ada yang Belum Dapat BLT Rp 600 Ribu, Simak Penjelasan Menaker Soal Subsidi Gaji Ini

Totalnya sebanyak 2,5 juta pekerja, dengan rincian:

- Rekening Bank Mandiri sebanyak 752.168 orang;

- Rekening Bank BNI sebanyak 912.097 orang;

- Rekening Bank BRI sebanyak 622.113 orang; dan

- Rekening Bank BTN sebanyak 213.622 orang.

Pihak Kemnaker mengakui saat ini pekerja yang menggunakan rekening bank swasta belum menerima BLT.

"Iya betul (rekening bank swasta belum cair). Jadi yang sudah (terima bantuan pemerintah) di Himbara yang langsung cair dan ditransfer ke penerima," terang Kasubag Pemberitaan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker), Dicky Risyana.

Baca: Soal BLT Rp 600.000, Menaker: Langsung ke Rekening Penerima, Tak Mampir ke Mana-mana

Baca: BLT Rp 600.000 untuk Karyawan Belum Masuk Rekening? Ini 4 Penyebabnya, Termasuk Nunggu Divalidasi

Dana subsidi gaji Rp 600.000, lanjut Dicky, baru akan cair dalam beberapa hari untuk pekerja yang menggunakan rekening bank swasta, seperti BCA, CIMB Niaga, Danamon, Maybank, OCBC NISP, dan Panin.

"Kalau bank non-pemerintah biasanya butuh maksimal 1 sampai 2 hari karena ada proses pindah bank (transfer antar-bank)," kata Dicky.

Belum cairnya subsidi gaji karyawan bagi pengguna rekening bank swasta ini, karena pemerintah menggunakan bank BUMN untuk proses penyalurannya.

Sehingga butuh waktu selama proses transfer subsidi gaji BPJS Ketenagakerjaan dari 4 bank BUMN ke bank swasta.

Cara Mengetahui Status Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan

Dilansir Kontan.co.id melalui laman resmi BPJS Ketenagakerjaan, terdapat beberapa metode untuk mengetahui status kepesertaan, antara lain:

1. Via aplikasi BPJSTK Mobile

- Peserta harus mengunduh aplikasi BPJSTK Mobile di Android, iOS, dan BlackBerry.

- Setelah mengunduh, peserta harus melakukan registrasi terlebih dahulu untuk mendapatkan PIN.

- Syarat registrasi di aplikasi BPJSTK Mobile antara lain Nomor KPJ (ada di kartu BPJS Ketenagakerjaan), NIK e-KTP, dan tanggal lahir, dan nama.

- Setelah terdaftar dan login, peserta dapat mengetahui status kepesertaan BPJAMSOSTEK.

- Kemudian pilih di "Kartu Digital".

- Setelah muncul tampilan kartu digital BPJS Ketenagakerjaan, klik di tampilan tersebut, bagian bawah akan terlihat status kepesertaan BPJS TK (aktif/tidak aktif).

2. Via website

Cara cek status kepesertaan dan saldo bisa dilakukan melalui laman https://sso.bpjsketenagakerjaan.go.id/.

Apabila belum terdaftar di laman tersebut, bisa melakukan registrasi dengan cara:

a. Masuk ke https://sso.bpjsketenagakerjaan.go.id/.

b. Pilih menu registrasi.

c. Isi formulir sesuai dengan data:

- Nomor KPJ Aktif
- Nama
- Tanggal lahir
- Nomor e-KTP
- Nama ibu kandung
- Nomor ponsel dan email.
- Apabila berhasil, kamu akan mendapatkan PIN.
- PIN dikirim melalui email dan SMS dari nomor ponsel yang didaftarkan.

Sementara, berikut cara cek kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan via website.

- Masuk ke https://sso.bpjsketenagakerjaan.go.id/.

- Masukkan alamat email di kolom user.

- Masukkan kata sandi.

- Setelah masuk, pilih menu layanan.

3. Via kantor BPJS Ketenagakerjaan

Cara cek status kepesertaan yang paling tradisional adalah datang langsung ke kantor BPJS Ketenagakerjaan.

Peserta BPJS Ketenagakerjaan juga harus membawa persyaratan untuk mengecek kepesertaan.

(Tribunnews.com/Whiesa/Daryono) (Kompas.com/Muhammad Idris) (Kontan.co.id/Virdita Rizki Ratriani)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini