News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kartu Pra Kerja

SEGERA LOGIN www.prakerja.go.id untuk Daftar Kartu Prakerja Gelombang 6, Kuota Terbatas!

Penulis: Whiesa Daniswara
Editor: Garudea Prabawati
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kartu Prakerja - Segera daftarkan diri Anda lewat login www.prakerja.go.id untuk mendaftar di Kartu Prakerja gelombang 6 karena kuota terbatas. Simak cara mendaftar Kartu Prakerja gelombang 6 dalam artikel berikut ini.

TRIBUNNEWS.COM - Segera daftarkan diri Anda di Kartu Prakerja gelombang 6 karena kuota terbatas!

Untuk mendaftar Kartu Prakerja gelombang 6, Anda hanya perlu login di laman www.prakerja.go.id.

Sebagai informasi, Kartu Prakerja gelombang 6 hanya memiliki kuota yang sama dengan gelombang sebelumnya, yaitu 800 ribu orang.

Pada pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 5, tercatat sudah ada 1,7 juta orang yang mendaftar.

Baca: Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 6 Melalui www.prakerja.go.id, Berikut Syarat Daftarnya

Baca: Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 6 di www.prakerja.go.id, Ini Syarat hingga Panduan Ikut Tes

Untuk pengumuman peserta yang lolos di Kartu Prakerja gelombang 5 ini, akan diumumkan pada Sabtu (29/8/2020) pukul 08.00 WIB.

Insenti yang didapatkan peserta Kartu Prakerja gelombang 5 masih sama, yaitu Rp 3,55 juta.

Insentif tersebut dengan rincian uang pelatihan sebesar Rp 1 juta, pasca pelatihan Rp 600 ribu per bulan selama empat bulan dan survei sebesar Rp 50 ribu selama tiga kali.

Syarat Pendaftaran Kartu Prakerja

Sebagai syarat peserta memiliki Kartu Prakerja, terdapat beberapa syarat, diantaranya:

1. Warga Negara Indonesia (WNI)

2. Minimal berusia 18 tahun

3. Sedang tidak menempuh pendidikan formal

Baca: Login www.prakerja.go.id, Segera Daftar Kartu Prakerja Gelombang 6, Berikut Cara Mendapatkannya

Baca: LOGIN www.prakerja.go.id untuk Daftar Kartu Prakerja Gelombang 6, Berikut Syarat dan Panduannya

Cara Daftar Akun Kartu Prakerja

Untuk mendaftar akun Kartu Prakerja, Anda diharuskan memiliki akun email.

Berikut cara mendaftar akun Kartu Prakerja:

1. Akses laman https://www.prakerja.go.id/ dan pastikan Anda memiliki email aktif.

2. Pilih "Daftar Sekarang".

3. Masukkan nama lengkap, email, dan kata sandi.

4. Klik "Daftar".

5. Selanjutnya, Anda akan menerima notifikasi melalui email.

6. Buka email Anda, dan lakukan verifikasi yang telah dikirimkan via email.

7. Pendaftaran berhasil, dan Anda sudah memiliki akun Kartu Prakerja.

*) Catatan: Peserta yang gagal pada seleksi sebelumnya, tidak perlu mendaftar ulang dari awal.

Baca: Berikut Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 6, Siapkan Nomor KK dan KTP

Baca: Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 6 di www.prakerja.go.id, Siapkan Nomor KK dan KTP

Pendaftaran Kartu Prakerja

Jika Anda sudah berhasil mendaftar akun Kartu Prakerja atau sudah memilikinya, Anda dapat melakukan beberapa cara untuk mendaftarnya.

Berikut beberapa cara mendaftar Kartu Prakerja:

1. Buka laman www.prakerja.go.id, klik Login atau Masuk pada Laman Depan.

2. Masukkan email dan kata sandi akun, kemudian Klik "Login".

3. Setelah berhasil masuk ke akun Anda, isi verifikasi KTP dan tanggal lahir.

4. Klik "Berikutnya".

5. Lengkapi data diri Anda, unggah foto KTP dan swafoto Anda dengan KTP.

6. Lakukan Verifikasi Nomor Telepon.

7. Klik "Kirim".

8. Masukkan kode OTP yang telah dikirimkan via SMS ke No HP Anda.

9. Klik "Verifikasi".

10. Selanjutnya, isi Pernyataan Pendaftar. Isi sampai selesai, jika sudah selesai klik "Oke".

11. Berikutnya Anda wajib melakukan tes Motivasi & Kemampuan Dasar. Klik "Mulai Tes Sekarang".

Setelah isi tes, hasil tes akan di evaluasi, mohon menunggu sebentar sekitar 5 menit.

Jika sudah 5 menit belum ada perubahan, silahkan klik tombol Refresh.

12. Pendaftaran akan segera selesai, Anda tinggal ikut seleksi Gelombang, pilih lah Gelombang yang Anda inginkan disesuaikan dengan domisili.

13. Selanjutnya Anda akan menerima notifikasi di Dashboard akun, apakah lolos atau bisa ikut Gelombang yang Anda pilih.

(Tribunnews.com/Whiesa)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini