TRIBUNNEWS.COM - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Nawawi Pomolango mengumumkan Gedung Merah Putih KPK akan ditutup selama 3 hari.
Penutupan gedung akan dimulai pada Senin (31/8/2020) hingga Rabu (2/9/2020).
Nawawi menjelaskan, penutupan gedung karena ada pegawai KPK yang terkonfirmasi positif Covid-19.
"Gedung Merah Putih KPK ditutup dari Senin sampai Rabu."
"Bahwa beberapa rekan insan KPK terkonfirmasi positif sebagaimana diinformasikan pelaksana tugas juru bicara pemberantasan korupsi," ujarnya dilansir YouTube Kompas TV, Sabtu (29/8/2020).
Baca: Rekor 3.003 Angka Harian Covid-19, Jakarta Sumbang Kasus Positif dan Sembuh Terbanyak
Ia menjelaskan selama gedung diberlakukan lockdown, pegawai tetap bekerja dari rumah.
"Menyikapi itu telah dilakukan rapat. Kami memutuskan sejak Senin 30 Agustus sampai Rabu 2 September, full bekerja dari rumah. kantor kami tutup 3 hari," imbuhnya.
Sebelumnya, sejumlah pegawai KPK dilaporkan positif Covid-19 pasca mengikuti swab test yang digelar di lingkungan KPK pada 27 Agustus 2020 lalu.
Sekiranya ada 24 orang yang saat ini positif Covid-19 di lingkungan KPK, dengan rincian 23 orang di antaranya merupakan pegawai KPK dan satu orang lainnya dari unsur tahanan.
Salah satu pegawai yang dinyatakan positif adalah penyidik senior KPK, Novel Baswedan.
Melalui cuitannya di Twitter, Novel Baswedan mengaku tak memiliki gejala.
Novel pun mengaku akan melakukan isolasi mandiri.
"Kemarin dilakukan tes swab terhadap seluruh penyidik KPK karena sudah ada penyidik yang positif.