Laporan Wartawan Tribunnews, Larasati Dyah Utami
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Dewan Keamanan (DK) PBB mengesahkan secara consensus Resolusi 2538 (2020) mengenai personel perempuan dalam misi pemeliharaan perdamaian PBB.
Resolusi ini merupakan kontribusi nyata Indonesia dalam diplomasi perdamaian di bawah Presidensi Indonesia, pada 28 Agustus 2020.
“Resolusi 2538 (2020) ini merupakan resolusi pertama dalam sejarah diplomasi Indonesia di DK PBB,” kata Menteri Luar Negeri (Menlu), Retno Marsudi dalam keterangannya Sabtu (29/8/2020).
Hal tersebut menurut Menlu merupakan suatu terobosan penting, karena untuk pertama kalinya DK PBB meloloskan resolusi yang secara khusus mengangkat peran personel perempuan penjaga perdamaian dunia.
Resolusi ini juga tergolong langka karena disponsori bersama oleh seluruh anggota DK PBB. Resolusi yang digagas Indonesia ini disponsori oleh 97 negara PBB, termasuk seluruh anggota DK PBB.
“Hal ini sekaligus merupakan wujud sumbangsih Indonesia dalam meningkatkan peran perempuan sebagai agen perdamaian, khususnya dalam misi pemeliharaan perdamaian PBB,” kata Menlu.
Indonesia sejak awal keanggotaannya di DK PBB tahun 2019 konsisten dalam memperjuangkan diplomasi perdamaian dan pemberdayaan peran perempuan dalam perdamaian.
Beberapa elemen utama yang termuat dalam Resolusi antara lain, perlunya peningkatan jumlah personel perempuan dalam misi PBB,
Indonesia juga mendorong kerjasama pelatihan dan pengembangan kapasitas, serta pembentukan jejaring dan database personel perempuan.
Dalam resolusi tersebut juga dimuat peningkatan keselamatan dan keamanan, penyediaan sarana dan fasilitas khusus bagi personel perempuan, serta kerjasama PBB dengan organisasi kawasan.
“Hal ini sekaligus merupakan bukti peran aktif Indonesia sebagai “bridge builder”, yang tidak hanya berhasil jembatani perbedaan posisi, tetapi juga mempersatukan anggota DK PBB,” kata Menlu.
Pasukan perdamaian perempuan Indonesia selama ini diakui perannya dalam mendekatkan diri dengan masyarakat setempat di wilayah konflik, khususnya dalam perlindungan perempuan dan anak.
Saat ini, personel perempuan penjaga perdamaian PBB berjumlah 5.327 atau 6.4% dari total 82.245 personel.
Indonesia adalah salah satu kontributor personel perempuan terbesar dengan 158 personel yang bertugas di tujuh misi PBB yaitu Lebanon, Republik Demokratik Kongo, Republik Afrika Tengah, Sudan Selatan, Darfur, Mali, dan Sahara Barat.
Sejak tahun 1999, Indonesia telah mengirim lebih dari 570 personel perempuan ke berbagai misi pemeliharaan perdamaian PBB.
“Dukungan atas inisiatif Indonesia ini tidak terlepas dari diplomasi, kredibilitas dan rekam jejak Indonesia dalam misi perdamaian PBB, termasuk kiprah personel perempuan Indonesia di berbagai misi PBB," demikian ditegaskan oleh Menlu RI.
Pertemuan DK PBB tersebut juga mengesahkan resolusi Dewan Keamanan PBB mengenai perpanjangan mandat pasukan perdamaian di Lebanon (UNIFIL) dan resolusi mengenai misi PBB di Somalia (UNSOM).