News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Hasto Kristiyanto dan Kasusnya

KPK Periksa Mantan Dirjen Imigrasi Ronny Sompie terkait Dugaan Suap yang Jerat Hasto Kristiyanto 

Penulis: Abdi Ryanda Shakti
Editor: Dewi Agustina
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Mantan Direktur Jenderal (Dirjen) Imigrasi, Ronny Sompie tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta untuk diperiksa sebagai saksi terkait kasus korupsi berupa suap pergantian antar waktu (PAW) Anggota DPR RI periode 2019-2024 dengan tersangka Harun Masiku dan Hasto Kristiyanto selaku Sekjen PDIP, Jumat (3/1/2025).

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Abdi Ryanda Shakti 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengagendakan pemeriksaan terhadap mantan Direktur Jenderal (Dirjen) Imigrasi, Ronny Sompie pada Jumat (3/1/2025).

Pemeriksaan Ronny ini terkait kasus korupsi berupa suap pergantian antar waktu (PAW) Anggota DPR RI periode 2019-2024 dengan tersangka Harun Masiku dan Hasto Kristiyanto selaku Sekjen PDIP. 

Baca juga: KPK Bakal Proses jika Hasto Lapor soal Skandal Korupsi Pejabat, PDIP: Fokus Saja Urus Kasus Mandek

Ronny sudah tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta sekira pukul 09.57 WIB dengan mengenalan kemeja putih dan didampingi sejumlah orang.

"(Kapasitas sebagai) saksi," ujar Ronny kepada wartawan.

Meski begitu, Ronny belum mau memberikan keterangan lebih lanjut soal pemeriksaannya hari ini.

"Ya nanti aja, nanti," tuturnya.

Untuk informasi, Ronny merupakan orang yang dicopot mantan Menkumham Yasonna H Laoly usai Harun Masiku menjadi tersangka.

Pencpotan itu diambil buntut kekeliruannya mengenai kembalinya Harun Masiku ke Indonesia. 

Pada 22 Januari, Ronny menyebut Harun telah berada di Jakarta sejak 7 Januari 2020. Sementara pada 16 Januari, Yasonna Laoly mengatakan bahwa Harun masih berada di luar negeri.

Atas hal itu, Ronny mengatakan terdapat delay time yang disebabkan adanya gangguan perangkat IT di Terminal 2F Bandara Soekarno-Hatta, sehingga terjadi keterlambatan mengenai informasi kepulangan kader PDIP itu ke Tanah Air.

Baca juga: Elite PDIP: Tak Perlu Berspekulasi Bahwa KPK akan Memanggil Ibu Megawati di Kasus Harun Masiku

Hasto Jadi Tersangka

Hasto Kristiyanto diketahui telah ditetapkan sebagai tersangka dalam dua kasus yang melibatkan buronan eks calon anggota legislatif PDIP Harun Masiku.

Pertama, Hasto bersama advokat PDIP bernama Donny Tri Istiqomah sebagai tersangka kasus dugaan suap mengenai penetapan penetapan antarwaktu (PAW) anggota DPR periode 2019–2024.

Kedua, Hasto ditetapkan KPK sebagai tersangka kasus dugaan perintangan penyidikan atau obstruction of justice.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini