Laporan Wartawan Tribunnews.com, Abdi Ryanda Shakti
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengagendakan pemeriksaan terhadap mantan Direktur Jenderal (Dirjen) Imigrasi, Ronny Sompie pada Jumat (3/1/2025).
Pemeriksaan Ronny ini terkait kasus korupsi berupa suap pergantian antar waktu (PAW) Anggota DPR RI periode 2019-2024 dengan tersangka Harun Masiku dan Hasto Kristiyanto selaku Sekjen PDIP.
Baca juga: KPK Bakal Proses jika Hasto Lapor soal Skandal Korupsi Pejabat, PDIP: Fokus Saja Urus Kasus Mandek
Ronny sudah tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta sekira pukul 09.57 WIB dengan mengenalan kemeja putih dan didampingi sejumlah orang.
"(Kapasitas sebagai) saksi," ujar Ronny kepada wartawan.
Meski begitu, Ronny belum mau memberikan keterangan lebih lanjut soal pemeriksaannya hari ini.
"Ya nanti aja, nanti," tuturnya.
Untuk informasi, Ronny merupakan orang yang dicopot mantan Menkumham Yasonna H Laoly usai Harun Masiku menjadi tersangka.
Pencpotan itu diambil buntut kekeliruannya mengenai kembalinya Harun Masiku ke Indonesia.
Pada 22 Januari, Ronny menyebut Harun telah berada di Jakarta sejak 7 Januari 2020. Sementara pada 16 Januari, Yasonna Laoly mengatakan bahwa Harun masih berada di luar negeri.
Atas hal itu, Ronny mengatakan terdapat delay time yang disebabkan adanya gangguan perangkat IT di Terminal 2F Bandara Soekarno-Hatta, sehingga terjadi keterlambatan mengenai informasi kepulangan kader PDIP itu ke Tanah Air.
Baca juga: Elite PDIP: Tak Perlu Berspekulasi Bahwa KPK akan Memanggil Ibu Megawati di Kasus Harun Masiku
Hasto Jadi Tersangka
Hasto Kristiyanto diketahui telah ditetapkan sebagai tersangka dalam dua kasus yang melibatkan buronan eks calon anggota legislatif PDIP Harun Masiku.
Pertama, Hasto bersama advokat PDIP bernama Donny Tri Istiqomah sebagai tersangka kasus dugaan suap mengenai penetapan penetapan antarwaktu (PAW) anggota DPR periode 2019–2024.
Kedua, Hasto ditetapkan KPK sebagai tersangka kasus dugaan perintangan penyidikan atau obstruction of justice.