TRIBUNNEWS.com - PDIP mengungkit tiga kasus besar saat menanggapi saran Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang mengimbau Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto, agar melaporkan bukti dokumen skandal pejabat negara.
Hal ini disampaikan Juru Bicara PDIP, Guntur Romli, Rabu (1/1/2025).
Menanggapi saran KPK, Guntur mengingatkan supaya lembaga antirasuah itu lebih baik berfokus pada kasus yang mandek.
Satu di antaranya adalah dugaan korupsi ekspor biji nikel ilegal yang pernah disinggung almarhum ekonom senior, Faisal Basri.
Sebagai informasi, Hasto mengklaim memiliki dokumen-dokumen skandal pejabat negara yang saat ini telah dititipkan kepada pengamat militer, Connie Bakrie, di Rusia.
Dokumen-dokumen itu bakal dirilis sebagai bentuk perlawanan Hasto pasca-penetapan tersangka dirinya dalam kasus Harun Masiku.
Baca juga: 5 Pihak Desak Hasto Laporkan Bukti Skandal Pejabat Negara, Budiman: Bukan Justru Dibawa ke Rusia
Lantas, apa saja tiga kasus besar yang diungkit PDIP?
1. Dugaan korupsi ekspor biji nikel
Kasus pertama yang disinggung Guntur Romli adalah dugaan ekspor biji nikel.
Ia menyebut, dalam pembahasan Faisal Basri, dugaan kasus tersebut telah merugikan negara hingga ratusan triliun.
"Sebaiknya KPK fokus saja pada kasus-kasus yang lama, yang masih mandek. Dugaan ekspor biji nikel yang merugikan negara ratusan triliun seperti yang disampaikan almarhum Faisal Basri," kata Guntur, Rabu.
Diketahui, Faisal pernah ditanya soal dugaan sejumlah pihak sengaja membuat nikel di Indonesia cepat habis demi kepentingan-kepentingan pihak lain.
Faisal lantas menyinggung adanya penyelundupan ekspor biji nikel dari Indonesia sebanyak 5,3 juta ton.
Penyelundupan itu, kata Faisal, dilakukan oleh para petinggi Indonesia.
"Airlangga Hartarto misalnya. Menantu Jokowi, Bobby Nasution," kata Faisal, dikutip dari YouTube Refly Harun.