News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Subsidi Pekerja Terdampak Pandemi

Update BLT Rp 600 Ribu bagi Pekerja Swasta, Ingat Batas 15 September

Penulis: Facundo Chrysnha Pradipha
Editor: Tiara Shelavie
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi uang

"Kami terus mendorong perusahaan atau pemberi kerja untuk segera menyampaikan data nomor rekening peserta yang memenuhi persyaratan, dengan batas waktu telah diperpanjang hingga tanggal 15 September 2020," ujar Direktur Utama BPJamsostek, Agus Susanto, dalam keterangannya kepada Tribunnews.com, Selasa (1/9/2020)

"Kami juga berharap perusahaan mempercepat proses penyampaian data yang dikonfirmasi ulang", tambah dia.

Agus berharap, kerjasama semua pihak agar proses pengumpulan nomor rekening pekerja calon penerima BSU ini berjalan dengan lancar.

"Sehingga dana bantuan yang diterima para pekerja peserta BPJAMSOSTEK dapat dimanfaatkan dengan baik dan perekonomian Indonesia kembali normal,” kata Agus.

Sebelumnya, (Senin 31/8/2020) kemarin, merupakan hari terakhir perusahaan atau pemberi kerja menyetorkan nomor rekening karyawan untuk penerima bantuan subsidi gaji sebesar Rp 600ribu.

Baca: 6 Syarat Dapat BLT Rp 600 Ribu dari Pemerintah, Aktif BPJS Ketenagakejaan hingga Memiliki Rekening

Target

Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) sudah menerima data 3 juta nomor rekening calon penerima subsidi gaji tahap kedua dari BPJS Ketenagakerjaan, Selasa (1/9/2020)

Menaker Ida Fauziyah menargetkan akhir September proses transfer penerima bantuan langsung tunai (BLT) tersebut sudah dapat dipenuhi.

“Kami ingin sekali akhir September itu sudah semuanya dipenuhi,” kata Ida di Magelang, Selasa (1/9/2020).

Penambahan permintaan data nomor rekening dari BPJS Ketenagakerjaan sebanyak 3 juta, dikatakan Ida untuk mempercepat proses penyaluran.

Setidaknya minimal 2,5 juta data per minggu yang akan diterima Kemnaker dari BPJS Ketenagakerjaan, hingga total target penerima BLT Pemerintah tersebut terpenuhi.

“Ini adalah tahap kedua, batch kedua. Pada batch pertama kami menerima data dari BPJS Ketenagakerjaan sebanyak 2,5 juta. Tadi kita sudah menerima data dari bpjs kenaker untuk 3 juta calon penerima bantuan.,” katanya

Prosesnya disampaikan Menaker, dilakukan sama seperti penyaluran di tahap pertama.

Setelah pihaknya menerima data dari BPJS Ketenagakerjaan, Kemnaker akan melakukan pengecekan data kembali untuk menyesuaikan data.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini