TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito karnavian berharap prinsip pengawasan dilakukan sebaik-baiknya oleh Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP).
Mantan Kapolri itu meminta APIP mengutamakan pencegahan dibanding penindakan seperti prinsip dasar kepolisian yang dipelajarinya sejak dulu.
“Jaga mereka di luar penjara,” kata Tito dalam acara Rapat Koordinasi Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah Nasional (Rakorwasdanas) secara virtual, Kamis (3/9/2020).
“Maksudnya keberhasilan polisi bukan menangkap sebanyak-banyaknya penjahat masuk kedalam penjara, tapi makin sedikitnya orang yang masuk penjara karena tidak ada orang yang menyimpang dan melakukan pelanggaran hukum,” lanjutnya
Baca: Berturut-Turut Tiga Bupati di Sultra Kena Tegur Mendagri Tito Karnavian
Baca: Sikap Tegas Mendagri Tegur Kepala Daerah yang Abaikan Protokol Kesehatan Patut Diapresiasi
Menurutnya, pengawasan bisa dikatakan sukses bila semakin sedikit temuan pelanggaran.
Namun, paradigma yang ada saat ini justru sebaliknya para pengawas berlomba menemukan temuan agar dikatakan sukses.
“Ingat itu adalah paradigma yang salah,” tegasnya
"Jika para pengawas semakin sedikit menemukan temuan, baru itu bisa dikatakan pengawasan sukses,” ucap Tito
Baca: Mendagri Larang Konvoi Saat Pendaftaran Bakal Paslon Pilkada 2020
Mantan Kapolda Metro Jaya ini menambahkan, seorang pengawas sejatinya melakukan proses pengawasan mulai dari perencanaan anggaran.
Mindset yang kontraproduktif akan menimbulkan ketakutan yang berlebihan dari pengelola anggaran yang akhirnya menghambat penyelesaian masalah termasuk memperlambat roda pemerintahan.
“Mindset ini sangat penting karena akan mempengaruhi strategi operasional dan langkah taktis di lapangan,” ujarnya
APIP yang beranggotakan BPKP, Inspektorat Kementerian/Lembaga dan Inspektorat Daerah, baik provinsi, kabupaten/kota diharapkan Tito dapat saling bersinergi dengan baik.
Terutama dalam mengawal pemulihan ekonomi nasional mengingat tantangan pengawasan saat ini bersamaan dengan pandemi Covid-19 dan penyelenggaraan Pilkada Tahun 2020 di 270 daerah.
"Kita harus berterimakasih kepada APIP karena temuan yang ada tentu masih bisa diperbaiki, maka kami berharap APIP dapat menjadi mitra yang baik dan diperhatikan perannya. Jangan sampai yang menemukan temuan adalah Aparat Penegak Hukum (APH)," tambah Tito.