Laporan Pentagon ‘Military and Security Development Involving the People’s Republic of China 2020’ itu menyebut Indonesia menjadi satu di antara lokasi fasilitas militer China.
Bukan hanya Indonesia, negara lain juga disasar seperti Myanmar, Thailand, Singapura, Pakistan, Sri Lanka, Uni Emirat Arab, Kenya, Seychelles, Tanzania, Angola, Tajikistan, Namibia, Vanuatu dan Kepulauan Solomon.
Bahkan Kamboja disebut sudah menandatangani perjanjian rahasia yang memungkinkan militernya dipakai China.
Kembali Menlu Retno menegaskan bahwa wilayah Indonesia tidak dapat dan tidak akan dijadikan basis atau pangkalan maupun fasilitas militer bagi negara manapun.
(Tribunnews.com/ Chrysnha, Chaerul Umam, Vincebtius Jyestha, Larasati Dyah Utami)