TRIBUNNEWS.COM - Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) menjadi sektor yang terus diberi stimulus oleh pemerintah di masa pandemi Covid-19.
Selain stimulus Rp 2,4 juta, pemerintah juga menganggarkan Rp 307 triliun dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2020 untuk membeli produk UMKM.
Dilansir Kompas.com, Menteri Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (Menkop UKM) Teten Masduki menyebut pandemi Covid-19 sangat berdampak pada sektor perekonomian.
Sehingga daya beli saat ini hanya dimiliki oleh pemerintah dan Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
"Karena itu Presiden sudah mendorong dan membuat kebijakan agar belanja pemerintah dan lembaga itu membeli produk UMKM," kata Teten dalam diskusi Forum Merdeka Barat 9 secara daring, Jumat (4/9/2020).
"Tahun ini ada Rp 307 triliun dari APBN 2020 yang sudah diperintahkan untuk membeli produk UMKM," imbuhnya.
Baca: Syarat UMKM dan IKM Dapat Diskon Tambah Daya 75 Persen dari PLN
Menurut Teten, para pelaku UMKM agar segera mendaftarkan produknya ke e-katalog Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang Jasa Pemerintah (LKPP).
Dengan demikian, kementerian/lembaga yang akan membeli produk UMKM tidak perlu mengikuti tender sehingga pengadaannya lebih cepat.
Teten juga menambahkan pihaknya juga bekerja sama dengan Kementerian BUMN untuk mengembangkan pasar digital.
"Sudah ada MoU, belanja BUMN Rp 14 miliar ke bawah diperuntukkan bagi UMKM. Memang baru ada 9 BUMN yang siap beli dan secara gradual akan terus ditambah," kata dia.
Jika pembelian produk UMKM oleh kementerian/lembaga dan BUMN tersebut berjalan, Teten menyebut perekonomian bisa bergulir kembali.
Saat ini, menurut Teten, bagaimana meningkatkan penyerapan produk UMKM harus menjadi perhatian.
Teten juga menekankan soal penghentian impor barang-barang konsumsi agar perekonomian di Tanah Air dapat bergulir lebih efektif.
Baca: Pelaku UMKM Masih Bisa Daftar untuk Dapat BLT 2,4 Juta dari Pemerintah, Begini Caranya
Sebut BLT UMKM Tepat Sasaran