TRIBUNNEWS.COM - Berikut ini tata cara pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 7, yang dapat Anda simak di bawah ini.
Hanya dengan login www.prakerja.go.id, Anda sudah dapat mendaftar Kartu Prakerja gelombang 7 dan menunggu pengumumannya.
Kuota peserta pada Kartu Prakerja gelombang 7 ini terbatas, hanya 800 ribu peserta yang diterima.
Sebelumnya, pada pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 6, sebanyak 1,76 juta orang telah mendaftar.
Baca: Login www.prakerja.go.id Untuk Daftar Kartu Prakerja Gelombang 7, Ini Tata Cara Lengkapnya
Baca: Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 7, Segera Akses www.prakerja.go.id dan Simak Syaratnya
Angka tersebut telah melebihi kuota yang diberikan dalam pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 6, yaitu 800 ribu peserta.
Saat ini, total peserta Kartu Prakerja dari gelombang 1 hingga 6, sudah ada 15,9 juta orang yang mendaftar.
Dari enam gelombang pendaftaran, pemerintah menetapkan 3 juta penerima Kartu Prakerja dari 34 provinsi seluruh Indonesia.
Sebanyak 849.921 orang di antaranya telah menyelesaikan pelatihan pertama.
Dari 849.921 peserta, baru 610.563 orang yang sudah menerima insentif.
Baca: Daftar Kartu Prakerja Gelombang 7, Login www.prakerja.go.id, Daftar Akun Prakerja hingga Ikuti Tes
Baca: Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 7 Dibuka: Cukup Login www.prakerja.go.id dan Simak Syaratnya
Dikutip dari Kontan.co.id, saat ini dalam ekosistem Program Kartu Prakerja, terdapat tujuh platform digital, empat mitra pembayaran, dan 165 lembaga pelatihan yang menyediakan lebih dari 2.000 jenis pelatihan bagi peserta.
"Jumlah ini akan terus meningkat seiring bertambahnya mitra dan jenis pelatihan," ujar Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Susiwijono, Jumat (4/9/2020).
Setelah berjalan sekitar lima bulan, berdasarkan hasil survei evaluasi pertama terhadap lebih dari 450.000 penerima Kartu Prakerja, pemerintah menyimpulkan program ini sudah tepat sasaran.
Sebab, 100 persen sudah menyasar pengangguran dan pekerja informal.
Syarat Pendaftaran Kartu Prakerja
Sebagai syarat peserta memiliki Kartu Prakerja, terdapat beberapa syarat, diantaranya:
1. Warga Negara Indonesia (WNI)
2. Minimal berusia 18 tahun
3. Sedang tidak menempuh pendidikan formal
Baca: Cara Mendapatkan Bansos Rp 500.000, dari Token Listrik Gratis Sampai Kartu Prakerja Gelombang 7
Baca: Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 7 Sudah Dibuka, Ada Kuota 800.000, Ini Caranya Mendaftar
Cara Daftar Akun Kartu Prakerja
Untuk mendaftar akun Kartu Prakerja, Anda diharuskan memiliki akun email.
Berikut cara mendaftar akun Kartu Prakerja:
1. Akses laman https://www.prakerja.go.id/ dan pastikan Anda memiliki email aktif.
2. Pilih "Daftar Sekarang".
3. Masukkan nama lengkap, email, dan kata sandi.
4. Klik "Daftar".
5. Selanjutnya, Anda akan menerima notifikasi melalui email.
6. Buka email Anda, dan lakukan verifikasi yang telah dikirimkan via email.
7. Pendaftaran berhasil, dan Anda sudah memiliki akun Kartu Prakerja.
*) Catatan: Peserta yang gagal pada seleksi sebelumnya, tidak perlu mendaftar ulang dari awal.
Pendaftaran Kartu Prakerja
Jika Anda sudah berhasil mendaftar akun Kartu Prakerja atau sudah memilikinya, Anda dapat melakukan beberapa cara untuk mendaftarnya.
Berikut beberapa cara mendaftar Kartu Prakerja:
1. Buka laman www.prakerja.go.id, klik Login atau Masuk pada Laman Depan.
2. Masukkan email dan kata sandi akun, kemudian Klik "Login".
3. Setelah berhasil masuk ke akun Anda, isi verifikasi KTP dan tanggal lahir.
4. Klik "Berikutnya".
5. Lengkapi data diri Anda, unggah foto KTP dan swafoto Anda dengan KTP.
6. Lakukan Verifikasi Nomor Telepon.
7. Klik "Kirim".
8. Masukkan kode OTP yang telah dikirimkan via SMS ke No HP Anda.
9. Klik "Verifikasi".
10. Selanjutnya, isi Pernyataan Pendaftar. Isi sampai selesai, jika sudah selesai klik "Oke".
11. Berikutnya Anda wajib melakukan tes Motivasi & Kemampuan Dasar. Klik "Mulai Tes Sekarang".
Setelah isi tes, hasil tes akan di evaluasi, mohon menunggu sebentar sekitar 5 menit.
Jika sudah 5 menit belum ada perubahan, silahkan klik tombol Refresh.
12. Pendaftaran akan segera selesai, Anda tinggal ikut seleksi Gelombang, pilih lah Gelombang yang Anda inginkan disesuaikan dengan domisili.
13. Selanjutnya Anda akan menerima notifikasi di Dashboard akun, apakah lolos atau bisa ikut Gelombang yang Anda pilih.
(Tribunnews.com/Whiesa) (Kontan.co.id/Lidya Yuniartha)