TRIBUNNEWS.COM - Pemerintah telah membuka pendaftaran program Kartu Pra Kerja gelombang 7, Kamis (3/9/2020) pukul 12.00 WIB.
Peserta yang belum menjadi penerima Kartu Pra Kerja pada gelombang 6, dapat mendaftar kembali di gelombang 7.
Hal tersebut diketahui dari unggahan akun Instagram @prakerja.go.id, Kamis.
Adapun besaran kuota peserta yang diterima masih sama seperti gelombang sebelumnya, yakni 800 ribu peserta.
Kunjungi laman resmi www.prakerja.go.id untuk membuat akun dan mendaftar Kartu Pra Kerja.
Baca: Tak Hanya Beri Bantuan BLT Rp 2,4 Juta, Pemerintah Anggarkan Rp 307 Triliun untuk Beli Produk UMKM
Baca: Kemenag Jelaskan Syarat untuk Pesantren Penerima Bantuan
Baca: Hindari Resesi, Pengamat Nilai Bantuan Subsidi Upah Harus Dipercepat
Syarat mendaftar Kartu Pra Kerja yakni:
1. Warga Negara Indonesia
2. Berusia di atas 18 tahun
3. Tidak sedang sekolah atau kuliah
Berikut cara mendaftar Kartu Pra Kerja, yang Tribunnews.com himpun dari www.prakerja.go.id:
Buat Akun
1. Masuk ke laman www.prakerja.go.id, klik menu daftar sekarang
2. Ketikkan nama lengkap, alamat email, dan kata sandi
3. Cek email masuk dari Kartu Prakerja, lalu konfirmasi