Dari laporan tersebut, Thita memiliki total harta kekayaan senilai Rp 6.884.341.282.
Aset berupa tanah dan bangunan menyumbang sebagian harta kekayaan Thita, yaitu Rp 5.160.962.000.
Thita memiliki delapan bidang tanah dan bangunan yang berada di Jakarta Selatan, Makassar, dan Gowa.
Aset lainnya berupa empat unit mobil dan satu motor yang nilainya Rp 1.892.000.000.
Selain itu, Thita masih memiliki harta bergerak lainnya dan surat berharga masing-masing Rp 1.092.952.800 dan Rp 350 juta.
Juga aset berupa kas dan setara kas senilai Rp 1.588.426.482.
Bila dijumlahkan kekayaan yang dimiliki Thita sebesar Rp 10.084.341.282.
Sayangnya, ia memiliki utang sebesar Rp 3,2 miliar sehingga mengurangi nilai harta kekayaan yang dimilikinya.
4. Dikritik Ferdinand Hutahaean
Penunjukan Thita sebagai Komisaris Independen PT Petrokimia Gresik rupanya mengundang kritikan dari sejumlah kalangan.
Satu di antaranya kader Partai Demokrat, Ferdinand Hutahaean.
Lewat akun Twitter-nya, Ferdinand Hutahaean menandai akun Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Ia menyebut, kebijakan menempatkan Thita yang merupakan anak Menteri Pertanian di salah satu BUMN terlalu kasar.
Ferdinand juga mempertanyakan apa kapastitas dan pengetahuan yang dimiliki Thita terkait pupuk.