News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Jalani Pemeriksaan Perdana, Hadi Pranoto Dicecar Penyidik 48 Pertanyaan Terkait Klaim Obat Covid-19

Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Adi Suhendi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Hadi Pranoto dalam jumpa pers di Dramaga, Kabupaten Bogor, Kamis (1/7/2020). TribunnewsBogor/Naufal Fauzy

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Igman Ibrahim

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya mencecar Hadi Pranoto sebanyak 48 pertanyaan dalam pemeriksaan perdananya dalam kasus penyebaran berita bohong obat Covid-19 di Tayangan YouTube Duniamanji.

Pengacara Hadi Pranoto, Tonin Singarimbun mengatakan kliennya diperiksa dari pukul 13.00 WIB hingga pukul 19.00 WIB.

Pemeriksaan itu berlangsung sekitar 6 jam.

Baca: Dua Kali Mangkir, Hadi Pranoto Akhirnya Jalani Pemeriksaan Terkait Kasus Penyebaran Berita Bohong

"Kalau jumlah pertanyaan itu 48. Tapi kalau isinya nggak boleh dibuka dulu kan. Tapi intinya tidak ada perdebatan antara penyidik dan mas Hadi. Oke-oke semua. Bisa dijawab dengan lancar. Penyidik juga puas," kata Tonin kepada wartawan, Selasa (8/9/2020).

Dia mengatakan pemeriksaan kali ini sekaligus mengklarifikasi terkait kabar simpang siur penyebaran berita bohong yang dilakukan kliennya.

Menurutnya, pertanyaan yang diajukan penyidik hanya seputar tayangan yang ada di dalam video Duniamanji.

Baca: Kasus Klaim Obat Covid-19, Hadi Pranoto Akan Dijemput Paksa Jika Mangkir Panggilan Polisi Lagi

"Apa yang di video itu. Itu semua yang 30 menit ditanya semuanya. Di mana videonya dibuat wawancaranga gimana," ungkapnya.

Di sisi lain, kata dia, penyidik juga telah menjadwalkan pemeriksaan lagi terhadap Hadi Pranoto.

Rencananya pemeriksaan akan dilakukan pekan depan.

"Jadi nanti berikutnya Insya Allah minggu depan kita ke Reskrim lagi," katanya.

Baca: Anji Sudah Diperiksa Terkait Kasus Dugaan Berita Bohong Klaim Obat Covid-19, Hadi Pranoto Kapan?

Diberitakan sebelumnya, Polda Metro Jaya akhirnya memeriksa Hadi Pranoto dalam kasus dugaan penyebaran berita bohong alias hoax terkait penemuan obat Covid-19 di tayangan YouTube Duniamanji pada hari ini, Selasa (8/9/2020).

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes pol Yusri Yunus mengatakan Hadi Pranoto telah menjalani pemeriksaan di Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya.

"HP sekarang lagi dilakukan pemeriksaan oleh Krimsus," kata Yusri kepada wartawan, Selasa (8/9/2020).

Lebih lanjut, dia mengatakan pemeriksaan Hadi Pranoto telah dimulai sejak siang ini.

"Mulai pemeriksaan jam 13.45 WIB," pungkasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini