News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pengangkatan Putri Mentan sebagai Komisaris PT Petrokimia Gresik Dapat Dianggap Konflik Kepentingan

Penulis: Vincentius Jyestha Candraditya
Editor: Anita K Wardhani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Nama Indira Chundra Thita mendadak jadi sorotan. Tak lain setelah anak Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo tersebut diangkat menjadi Komisaris Independen PT Petrokimia Gresik.

Selain menjadi komisaris, Thita merupakan kader Partai NasDem atau partai yang sama dengan sang ayah.

Di partai tersebut, Thita menjabat sebagai Ketua Umum DPP Garda Wanita (Garnita) Malahayati Nasdem masa bakti 2019-2024. Ia menggantikan Irma Suryani Chaniago.

2. Gagal lolos ke Senayan
Sebelum bergabung ke Partai NasDem, Thita sempat masuk ke Partai Amanat Nasional (PAN).

Di PAN, Thita menjabat sebagai Bendahara Umum DPP BM PAN dan Wakil Sekretaris Jenderal DPP PAN.

Di Pileg 2014, Thita terpilih sebagai anggota dewan yang melenggang ke Senayan dengan meraih 104.000 suara mewakili Sulawesi Selatan.

Dia kemudian duduk di Komisi IV DPR RI dengan tugas meliputi bidang pertanian, perkebunan, kehutanan, kelautan, dan pangan.

Thita kembali mencoba peruntungannya dengan maju di Pileg 2019 lewat Partai NasDem.

Sayangnya, ia gagal lolos lantaran dikalahkan oleh rekan separtainya, Muhammad Rapsel Ali. Dalam hitungan KPU, menantu Ma'ruf Amin tersebut mendapatkan 43.382 suara. Sementara Titha hanya mampu mengumpulkan 38.497 suara.

3. Harta kekayaan
Saat masih menjabat sebagai anggota dewan, Thita tercatat tiga kali melaporkan daftar kekayaaannya ke KPK.

Terakhir kali, Thita melaporkan daftar kekayaan pada 31 Maret 2018. Dari laporan tersebut, Thita memiliki total harta kekayaan senilai Rp 6.884.341.282. Aset berupa tanah dan bangunan menyumbang sebagian harta kekayaan Thita, yaitu Rp 5.160.962.000.

Thita memiliki delapan bidang tanah dan bangunan yang berada di Jakarta Selatan, Makassar, dan Gowa. Aset lainnya berupa empat unit mobil dan satu motor yang nilainya Rp 1.892.000.000.

Selain itu, Thita masih memiliki harta bergerak lainnya dan surat berharga masing-masing Rp 1.092.952.800 dan Rp 350 juta. Juga aset berupa kas dan setara kas senilai Rp 1.588.426.482.

Bila dijumlahkan kekayaan yang dimiliki Thita sebesar Rp 10.084.341.282. Sayangnya, ia memiliki utang sebesar Rp 3,2 miliar sehingga mengurangi nilai harta kekayaan yang dimilikinya.

4. Dikritik Ferdinand Hutahaean
Penunjukan Thita sebagai Komisaris Independen PT Petrokimia Gresik rupanya mengundang kritikan dari sejumlah kalangan.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini