3. Presiden Jokowi Rapat Virtual
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kembali menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) per 14 September 2020.
Kepala Sekretariat Presiden Heru Budi Hartono mengatakan dengan penerapan tersebut maka kerja Presiden Jokowi akan disesuaikan.
Presiden akan kembali menggelar rapat terbatas secara virtual.
"Betul kombinasi jika lebih dari lima kementerian maka diadakan Video Conference (Vicon)," ujar Heru kepada wartawan, Kamis, (10/9/2020).
Meskipun demikian menurut Heru, Presiden tetap menggelar rapat secara tatap muka, apabila peserta rapatnya melibatkan tiga kementerian atau tiga orang saja.
"Tapi kalau satu- tiga atau empat orang bisa offline," katanya.
Sebelumnya sejak Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi terinfeksi virus Corona awal Maret lalu, Presiden menggelar rapat secara virtual dengan jajaran kabinetnya.
Pertemuan atau acara kenegaraan lainnya juga dilakukan jarak jauh.
Rapat kemudian dilakukan secara tatap muka pada 8 Juni lalu saat pemerintah menggaungkan adaptasi kebiasaan baru dalam menghadapi pandemi Covid-19.
Presiden sesekali memperketat gelaran rapat, dengan dilakukan secara virtual, di antaranya sejak Wakil Wali Kota Solo Achmad Poernomo dinyatakan positif, usai bertemu Jokowi pertengahan Juli lalu.
Namun Presiden kembali melonggarkan rapat dengan dilakukan secara tatap muka, termasuk saat rapat paripurna kabinet 7 September 2020 kemarin.
4. MUI Imbau Tak Laksanakan Salat Berjamaah di Masjid dan Musala
Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengeluarkan imbauan kepada umat Islam di tengah kondisi pandemi Covid-19 yang mengalami peningkatan.