TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Plt Juru Bicara Penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ali Fikri mengatakan saat ini pihaknya sudah memulai gelar perkara terkait kasus yang melibatkan Djoko Tjandra dan Jaksa Pinangki Sirna Malasari.
Diketahui KPK melaksanakan gelar perkara atau ekspose bersama Bareskrim Polri pukul 09.00 WIB pada Jumat (11/9/2020) ini.
"Tim penyidik dari Bareskrim Mabes Polri sudah hadir di KPK dan saat ini gelar perkara sudah mulai," kata Ali saat dikonfirmasi.
Dari pantauan Tribunnews.com di Gedung Merah Putih KPK Jakarta, sejumlah awak media sudah menghampar di pelataran gedung.
Mereka menunggu kedatangan pihak Bareskrim.
Namun sayang, mobil tim penyidik Bareskrim tidak berhenti di depan gedung.
Mereka langsung menuju ke areal belakang Gedung Merah Putih KPK.
Ali mengatakan gelar perkara ini merupakan bagian koordinasi dan supervisi yang menjadi kewenangan KPK.
"Sebagai pelaksanaan kewenangan koordinasi dan supervisi sebagaimana ketentuan UU, KPK mengundang pihak Bareskrim Mabes Polri dan Kejaksaan Agung untuk gelar perkara di KPK pada hari Jumat, 11 September 2020 terkait perkara yang di duga melibatkan tersangka DST (Djoko Soegiarto Tjandra) Dkk," ujar Ali.
Diberitakan sebelumnya, Bareskrim Polri memastikan akan menghadiri undangan untuk menghadiri gelar perkara kasus Djoko Tjandra dan Jaksa Pinangki pada hari ini.
"Kalau ada undangan tentunya akan hadir," kata Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono kepada wartawan, Kamis (10/9/2020).
Lebih lanjut, Argo mengatakan nantinya penyidik yang hadir diwakilkan personel dari Direktorat Reserse Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri.
"Penyidik Dit Tipikor (yang hadir, Red)," imbuh jenderal bintang dua itu.