News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kartu Pra Kerja

Masih Belum Bisa Mendaftar Kartu Prakerja? Pastikan Sudah Mengisi Nomor NIK dan KK Secara Benar

Penulis: Suci Bangun Dwi Setyaningsih
Editor: Sri Juliati
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Masih Belum Bisa Mendaftar Kartu Prakerja? Pastikan Sudah Mengisi Nomor NIK dan KK Secara Benar.

TRIBUNNEWS.COM – Apakah Anda masih belum bisa mendaftar Kartu Prakerja atau gagal terus? pastikan nomor NIK dan KK sudah benar. 

Bila masih gagal, Anda bisa bertanya seputar nomor NIK dan KK dengan menghubungi call center Dukcapil di nomor 1500-538.

Selain itu, juga dapat mengunjungi kantor Dukcapil terdekat.

Kini, program Kartu Prakerja memasuki Gelombang 8, Anda dapat mengakses www.prakerja.go.id untuk mendaftar mendaftar akun Prakerja hingga mengikuti tes. 

Kartu Prakerja diperuntukkan bagi WNI yang berusia minimal 18 dan tidak sedang bersekolah.

Nantinya, peserta akan mendapat bantuan biaya untuk pelatihan dan insentif pascapelatihan.

Baca: Daftar Kartu Prakerja Gelombang 8 di www.prakerja.go.id, Simak Langkah Jika Gagal Lolos Seleksi

Baca: Langkah dan Cara Daftar Kartu Pra Kerja Gelombang 8 di www.prakerja.go.id, Buat Akun hingga Isi Data

Diketahui, program Kartu Prakerja sudah memasuki Gelombang 8 yang dibuka mulai Kamis (10/9/2020) siang.

Informasi mengenai pembukaan Kartu Prakerja Gelombang 8 disampaikan melalui Instagram @prakerja.go.id.

"Gelombang 8 Kartu Prakerja telah dibuka!

Kunjungi situs resmi kami di www.prakerja.go.id untuk membuat akun dan mendaftar Kartu Prakerja.

Bagi Sobat yang akunnya sudah diverifikasi, jangan lupa untuk login dan klik "Gabung" ke Gelombang 8 agar dapat masuk ke tahap seleksi." penggalan postingan Instagram, @prakerja.go.id.

Dilansir Kompas.com, pemerintah menargetkan hingga akhir tahun akan ada 5,6 juta orang yang menjadi peserta dan mendapatkan insentif dari program Kartu Prakerja.

Sehingga pemerintah pun mengalokasikan anggaran sebesar Rp 20 triliun untuk memenuhi kebutuhan pelaksanaan program.

Rinciannya, Rp 5,6 triliun untuk biaya pelatihan, insentif sebesar Rp 13,45 triliun, dana survei Rp 840 miliar, PMO Rp 100 juta.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini