News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kartu Pra Kerja

Kartu Prakerja Gelombang 8: Cara Mendaftar hingga Syarat Agar Tidak Gagal saat Proses Pendaftaran

Penulis: Oktaviani Wahyu Widayanti
Editor: Citra Agusta Putri Anastasia
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kartu Prakerja Gelombang 8.

Jika belum lolos pada pendaftaran gelombang ke-7, calon peserta masih bisa mendaftar di gelombang berikutnya yaitu di gelombang 8.

Jika Anda belum lolos Kartu Prakerja 3 Kali, Anda bisa melakukan beberapa langkah berikut ini:

1. Buat Surat pernyataan gagal 3 kali.

2. Isi surat dengan benar lalu kirim melalui email ke kepesertaa@prakerja.go.id.

3. Manajemen pelaksanaan Prakerja akan melakukan pengecekan lebih lanjut.

Baca: LOGIN www.prakerja.go.id untuk Daftar Kartu Prakerja Gelombang 8, Ini Cara Daftar dan Syaratnya

Baca: Daftar Kartu Prakerja Gelombang 8 di www.prakerja.go.id, Simak Langkah Jika Gagal Lolos Seleksi

Sebelum mendaftar pada pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 8, calon peserta sebaiknya mempersiapkan dokumen yang diperlukan untuk pendaftaran Kartu Prakerja.

Selain itu, pastikan Anda sudah memasukkan nomor NIK dan KK yang benar.

Jika masih gagal atau belum bisa mendaftar, Anda bisa menghubungi call center Dukcapil di nomor: 1500-538 atau kunjungi kantor Dukcapil terdekat di kota Anda.

Pendaftaran Kartu Prakerja dapat diakses melalui situs resmi www.prakerja.go.id.

Kartu Prakerja merupakan program pengembangan kompetensi kerja, yang diperuntukkan bagi para pencari kerja, pekerja yang ter-PHK, atau pekerja yang membutuhkan peningkatan kompetensi.

Posko pendampingan pendaftaran program Kartu Prakerja yang disediakan Pemprov Jatim di Kantor Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Jatim didatangi banyak pencari kerja terutama mereka yang terdampak pandemi virus corona atau Covid-19, di Kota Surabaya, Jawa Timur, Senin (13/4/2020). (Surya/Ahmad Zaimul Haq)

Syarat Pendaftaran Kartu Prakerja:

- Calon pemilik Kartu Prakerja, hanya berasal dari kalangan Warga Negara Indonesia (WNI).

- Usia minimal untuk mendaftar karu Prakerja adalah 18 tahun.

- Para penerima kartu Prakerja juga harus dari kalangan yang tidak sedang mengikuti pendidikan formal.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini