TRIBUNNEWS.COM - Pemerintah telah membuka pendaftaran program Kartu Pra Kerja gelombang 8, Kamis (10/9/2020).
Peserta yang belum menjadi penerima Kartu Pra Kerja pada gelombang 7, dapat mendaftar kembali di gelombang 8.
Hal tersebut diketahui dari unggahan akun Instagram @prakerja.go.id, Kamis.
Adapun besaran kuota peserta yang diterima masih sama seperti gelombang sebelumnya, yakni 800 ribu peserta.
Kunjungi laman resmi www.prakerja.go.id untuk membuat akun dan mendaftar Kartu Pra Kerja.
Syarat mendaftar Kartu Pra Kerja yakni:
1. Warga Negara Indonesia
2. Berusia di atas 18 tahun
3. Tidak sedang sekolah atau kuliah
Baca: Bantuan untuk Masyarakat Terdampak PSBB Harus Disegerakan
Baca: 4 Bantuan Pemerintah yang Masih Cair Hingga Tahun 2021, Ada BLT UMKM Sebesar Rp 2,4 Juta
Berikut cara mendaftar Kartu Pra Kerja, yang Tribunnews.com himpun dari www.prakerja.go.id:
Buat Akun
1. Masuk ke laman www.prakerja.go.id, klik menu daftar sekarang
2. Ketikkan nama lengkap, alamat email, dan kata sandi
3. Cek email masuk dari Kartu Prakerja, lalu konfirmasi