TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Indobarometer merekomendasikan agar DPR merevisi UU Pilkada yang masih mengatur ketentuan kampanye terbuka yang berpotensi adanya kerumunan massa.
Indobarometer juga menyarankan agar diatur sanksi tegas bagi calon kepala daerah yang melanggar dan menciptakan kerumunan.
"Dalam revisi UU Pilkada itu, ditentukan jadwal kedatangan pemilih berdasarkan jam, dan pengaturan jarak pemilih di luar lokasi pemilihan," kata Direktur Eksekutif Indo Barometer Muhammad Qodari saat menjadi narasumber dalam webinar nasional bertemakan "Evaluasi 6 Bulan dan Proyeksi 1 Tahun Penanganan COVID-19 di Indonesia," pada Sabtu (12/9//2020) malam.
Webinar ini dilaksanakan oleh Kelompok Studi Demokrasi Indonesia (KSDI) dan dihadiri 700-an partsipasan.
Hadir dalam webinar ini berbagai latarbelakang dan profesi. Ada kepala daerah, aktivis, pengusaha, pengacara, artis dan selebiritis, media, musisi, politisi, pegiat seni dan kebudayaan, akademisi dari berbagai kampus, guru dari berbagai sekolah, dan mahasiswa di berbagai daerah dan lain-lain.
Selain Qodari, hadir sebagai narasumber Menko Polhukam Mahfud MD, Wakapolri Komjen Gatot Edy Pramonno dan ekonom Universitas Indonesia (UI) Faisal Basri
Dalam webinar yang dimoderatori Maruarar Sirait ini, Qodari pun merekomendasikan untuk menunda pilkada karena untuk melakukan revisi UU Pilkada dinilai tidak cukup waktu.
Sebab, jika fenomena mudik dilarang karena melibatkan sekitar 10-15 juta orang, perhelatan pilkada melibatkan lebih dari 100 juta orang sehingga didorong untuk ditangani lebih serius.
"Untuk pilkada langsung 9 Desember sebaiknya ditunda karena waktu yang tersedia tidak cukup untuk melaksanakan syarat-syarat ketat sebagai berikut, pertama, masker dibagikan ke seluruh Indonesia. Dua, merevisi UU untuk hapus semua bentuk kampanye dengan kerumunan, kemudian sanksi calon kepala daerah yang membuat kerumunan itu belum ada di UU dengan tegas," ujarnya.
Baca: Komnas HAM Minta Pilkada Serentak 2020 Ditunda
Rekomendasi disampaikan Qodari setelah menjelaskan realitas di lapangan. Qodari memprediksi perhelatan pilkada yang menciptakan kerumunan seperti masa kampanye dan hari-H pencoblosan akan menjadi bom atom warga yang positif COVID-19.
Bahkan ia memprediksi pada Natal dan tahun baru 2021 Indonesia mengalami lonjakan jumlah kasus COVID-19 yang tinggi karena klaster pilkada.
"Mengapa masa kampanye dan pencoblosan, karena pada saat itulah akan terjadi potensi ledakan bom atom kasus COVID-19 di Indonesia. Intinya adalah, apabila tidak diantisipasi, tidak dilakukan perubahan kebijakan, pada Natal dan tahun baru 2020 yang akan datang Indonesia dalam duka karena jumlah pasiennya akan meledak dan kapasitas rumah sakitnya pasti tidak cukup," kata Qodari.
Qodari memprediksi pilkada akan menjadi bom atom lonjakan jumlah kasus COVID-19 pada masa kampanye karena pasangan calon kepala daerah masih diperbolehkan melakukan kampanye rapat umum terbatas.
Ia menyebut, berdasarkan data Bawaslu, pasangan calon sebanyak 734 sehingga calon kepala daerah dikalikan 2 diperkirakan ada 1.468 orang.
Kemudian, berdasarkan laporan yang diterima Qodari, calon kepala daerah mempunyai target melakukan kampanye dalam sehari 10 titik selama masa kampanye 71 hari.
Tak hanya itu, dia juga memprediksi, jika masih terdapat kerumunan pada pelaksanaan kampanye, diperkirakan akan ada 20 juta potensi orang positif tanpa gejala.
Jika masih mengizinkan pertemuan-pertemuan, sambung Qodari, kampanye Pilkada akan menciptakan 1.042.280 titik penyebaran COVID-19 selama 71 hari. Dan jumlah orang yang terlibat dalam 1.042.280 titik kampanye tersebut, jika ikut aturan PKPU, maksimal adalah 100 orang adalah 104 juta orang.
"Itu kalau ikut maksimal pilkada 100 orang. Itu terus orang saya nggak yakin yang datang cuma 100. Jangan-jangan yang datang 500, jangan-jangan yang datang 1.000. Jika positivity rate COVID-19 di RI 19 persen, maka potensi OTG yang bergabung dan menjadi agen penularan dalam masa kampanye 71 hari adalah 19,8 juta orang, hampir 20 juta orang," katanya.
Tak hanya itu, Qodari juga memprediksi hari-H pencoblosan akan berpotensi terjadinya kerumunan di 305 ribu TPS. Ia memprediksi akan ada potensi penyebaran pada pilkada serentak terhadap 15 ribu orang.
"Untuk hari pencoblosan, potensi melahirkan titik kerumunan 305 ribu titik TPS sesuai dengan jumlah TPS yang dirancang KPU. Jumlah orang yang terlibat di TPS tersebut, jika memakai target partisipasi dari KPU 77,5 persen adalah 82 juta orang, dikalikan positivity rate 19 persen, maka pada hari-H tersebut, tanggal 9 Desember 2020, ada potensi penyebaran serentak sekaligus secara nasional berjumlah 15.600 orang di 305 ribu TPS," ujarnya.
Selain merekomendasikan penundaan Pilkada di bidang politik, Qodari juga merekomendasikan dalam tiga bidang kesehatan dan ekonomi untuk enam bulan ke depan.
Dalam bidang kesehatan, rekoomendasinya adalah pembagian masker ke seluruh rakyat Indonesia; terus melakukan kampanye 3 M, yaitu memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak; penekanan displin oleh Polri dan TNI; menambah bed perawatn untuk OTG, hejala ringan, sedang dan berat dengan kerjasama atau menunjuk hotel untuk menjadi rumah sakit darudat; membentuk Komisi Vaksinasi Covid Nasional; serta melakukan riset kekebalan eks positif dan membuat alat tes-nya.
"Rekomendasi bidang ekonomi adalah mempriorotaskan anggaran untuk membangun pertanian, perikanan, peternakan dan perkebunan holtikultura, serta memprioritaskan anggaran untuk membangun infrastuktur digital atau akses internet," jelas Qodari.
Dalam kesempatan ini, Iwan Ariawan dari Fakultas Kesehatan Masyarakat (FKM) UI, menjelaskan soal Pemodelan Epidemi Covid-19 pada Masa Transisi Indonesia yang dimina oleh Bappenas.
Iwan mengatakan jumlah test Indonesia secara nasional belum mencapai dengan standar WHO, yaitu 1 ribu test per 1 juta penduduk per minggu, atau baru 29,4 persen dari standar WHO.
"Posititivity rate kita masih tinggi, artinya penularan terjadi. Tingkat kematian kumulatif memang menurun, cuma masih di 4,8 persen. Kita ini puncaknya masih belum kelihatan. Namun yang pasti PSBB itu ada manfatnya," kata Iwan.
Iwan juga mengatakan, prediksi jumlah kumulatif kasus terkonfirmasi Covid-19 bisa mencapai 4 juta di bulan Februari 2021. Dan bisa jadi lebih bila kondisi meburuk. Namun bisa juga berkurang bila kondisi membaik.
"Tapi sebelum ada vaksin, kita sudah punya senjata kok. test, lacak, isolasi dan perilaku pencegahan. Seperti masker bisa berhasil kalau cakupannya besar. Makser akan berhasil meredam kalau 80 persen penduduk yang keluar rumah bisa memakainya. Namun bila kurang dari itu, kita tidak akan bisa mengendalikan epidemi itu. Maka pemerintah dan masyarakat harus terus mengampanyekan pakai masker," tegas Iwan.
Sementara itu, di pertengahan webinar, Maruarar Sirait, menggelar polling sederhana kepada peserta webinar yang mau menjawab terkait dengan tiga hal.
Maruarar menanyakan apakah peserta Webinar setuju dengan Pilkada ditunda atau tidak; kedua apakah peserta webinar setuju dengan ketegasan aparat dalam menindak tegas pelanggar protokol kesehatan; dan apakah peserta setuju dengan PSBB di Jakarta.
Setelah dihitung oleh panitia berdasarkan jawaban melalui roomchat, dan kemudian dikalkulasi secara persentase oleh Qodari, hasilnya adalah, 91 persen setuju Pilkada ditunda, dan 9 persen setuju dilanjutkan.
Sementara yang setuju aparat bertindak tegas adalah 99 persen, dan 1 persen tidak setuju. Sementara itu ada 63 persen yang setuju dengan PSBB Jakarta, dan sisanya tidak setuju.
Baca tanpa iklan