News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Virus Corona

Wakapolri: Kami Akan Lebih Tegas Lagi Bagi Pelanggar Protokol Kesehatan

Editor: Hasanudin Aco
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Wakapolri Komjen Gatot Eddy Pramono pada webinar nasional bertemakan Evaluasi 6 Bulan dan Proyeksi 1 Tahun Penanganan Covid-19 di Indonesia, Sabtu (12/9/2020) malam.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polri terus melakukan berbagai upaya dalam ikut serta menangani Covid-19. 

Upaya itu dilakukan langkah pencegahan dan penegakan hukum.

Dalam melakukan langkah ini, Polri berkoordinasi, kerjasama dan kolaborasi dengan seluuh instansi terkaot dan juga komponen masyarakat.

Demikian disampaikan Wakapolri Komjen Gatot Edy Pramono dalam webinar nasional bertemakan "Evaluasi 6 Bulan dan Proyeksi 1 Tahun Penanganan Covid-19 di Indonesia," Sabtu (12/9/2020) malam. 

Webinar ini dilaksanakan oleh Kelompok Studi Demokrasi Indonesia (KSDI) dan dihadiri 700-an partsipasan.

Hadir dalam webinar ini berbagai latarbelakang dan profesi. Ada kepala daerah, aktivis, pengusaha, pengacara, artis dan selebiritis, media, musisi, politisi, pegiat seni dan kebudayaan, akademisi dari berbagai kampus, guru dari berbagai sekolah, dan mahasiswa di berbagai daerah dan lain-lain. 

Bursah Zarnudi dan Wakapolri. (ist)

Selain Komjen, hadir sebagai narasumber Menko Polhukam Mahfud MD, Direktur Eksekutif Indobarometer Muhammad Qodari dan ekonom Universitas Indonesia Faisal Basri. Webinar dimoderatori oleh Maruarar Sirait.

Dalam kesempatan ini, belasan orang yang menyampaikan pertanyaan kepada Wakapolri melalui roo-chat.

Karena keterbatasan waktu, moderator memberikan kesempatan kepada penanya yaitu Ketua Perkumpulan Gerakan Kebangsaan Bursah Zarnudi yang bertanya tindak lanjut Polri setelah ada Inpres 06/2020 tentang Peningkatan Disiplin.

Sekda Majalaengka, Eman Surheman pun bertanya kepada Wakapolri soal peran Babinkamtibnas di desa-desa serta bagaimana format penegakan displin kepada masyarakat.

Selain itu ada pertanyaan yang disampaikan Produser Pro-3 RRI Ninding Julis Permana dan pengaca di Jakarta Ivon Kurniawan.

Baca: Faisal Basri: Sadarilah, Situasi Pandemi Semakin Tegang

Wakapolri Komjen Gatot Edy Pramono menjelaskan bahwa Polri juga melakukan sosialiasi melalui door to door maupun melalui udara.

Untuk kegiatan door to door mengerahkan kekuatan polisi yang berjumlah 420 ribu dan juga melibatkan Babinkamtibnas yang berjumlah 43 ribu lebih.

"Polisi juga terus melakukan sosialisasi terus menerus untuk memakasi masker, mencuci tangan dan menjaga jarak secara door tod door. Secara udara kita membuat video-video pendek dengan menghadirkan tokoh-tokoh yang berpengaruh kepada grassroot," kata Gatot.

Sekda Majalengka Eman Suherman bertanya pada Wakapolri. 

Berdasarkan data, sambung Gatot, polisi sudah melakukan edukasi, publikasi humas, seta terus berkoordinasi linta sektor.

Polri juga memberikan bantuan sosial berupa 56.269 paket sembako dan 82.061 buah alat kesehatan atau APD.

Bersama TNI, Polri juga membuat dapur umum. Sementara dengan pemerintah daerah, dalam rangka mendukung ketahanan pangan, membuka lahan untuk pertanian dan peternakan.

"Polri juga memberikan program pencerahan, baik melalui virtual kepada supir bagaimana bisa menjaga kesehatan dan mematuhi protokol kesehatan. Polri juga menyiapkan langkah-langkah untuk program vaksinasi," ungkap Gatot.

Selain pencegahan, sambungnya, Polisi juga melakukan langkah penegakkan displin. Pertama membangun kesadaran kolektif masyarakat terkait dengan pencegahan. Sebab kalau tanpa kesadaran, disiplin akan dilakukan kalau ada aparat saja.

"Kita membangun kesadaran dengan displin berbasis komunitas sebab pada setiap komunitas itu ada pimpinan formal maupun informal. Mereka melakukan cara sosialisasi dengan humanis. Selain itu juga membangun kesadaran kolektif di dalam perkantoran," ungkap Gatot.

Dalam langkah penegakan displin, sambungnya, polisi akan lebih maju untuk mengambil tindakan hukum dengan menggunakan pasal-pasal dalam KUHP, UU Karantina, UU Kesehatan dan lain-lain.

"Kita akan lebih tegas dalam penindakan hukum. Dan kami sudah melakukan itu. Penegakkan hukum akan kita lakukan lagi dengan lebih massif lagi. Mau tidak mau, suka tidak suka, akan kita lakukan penegakan hukum ini untuk mengurangi penyebaran Covid-19. Kita sudah lapor juga kepada Bapak Kapolro dan Bapak Menko Plhukam Bapak Mahfud MD," jelasnya.

Pengacara Ivon Kurniawan Bertanya pada Wakapolri. 

Terkait penegakan disiplin ini, moderator Maruarar Sirait menggelar polling sederhana kepada peserta webinar yang mau menjawab terkait dengan tiga hal.

Maruarar menanyakan apakah peserta Webinar setuju dengan Pilkada ditunda atau tidak, kedua apakah peserta webinar setuju dengan ketegasan aparat dalam menindak tegas pelanggar protokol kesehatan dan apakah peserta setuju dengan PSBB di Jakarta.

Setelah dihitung oleh panitia berdasarkan jawaban melalui roomchat, dan kemudian dikalkulasi secara persentase oleh Qodari, hasilnya adalah, 91 persen setuju Pilkada ditunda, dan 9 persen setuju dilanjutkan.

Sementara yang setuju aparat bertindak tegas adalah 99 persen, dan 1 persen tidak setuju. Sementara itu ada 63 persen yang setuju dengan PSBB Jakarta, dan sisanya tidak setuju.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini