Laporan Wartawan Tribunnews, Larasati Dyah Utami
TRIBUNNEWS.COM –- Sebanyak 32 warga negara Indonesia (WNI) dibantu kepulangannya oleh Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Riyadh pada Kamis (10/9/2020).
Sebagian besar para WNI yang dipulangkan merupakan korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO).
Walaupun ada juga selain korban TPPO, yakni WNI yang menderita penyakit sehingga harus pulang.
“KBRI Riyadh pulangkan 32 WNI kurang beruntung yang sebelumnya berada di shelter KBRI Riyadh atau Ruhama,” mengutik keterangan Kemlu, Senin (14/9/2020).
Baca: Kisah Sugeng Azka, TKI yang jadi YouTuber di Korea, Mampu Kirim Rp 30 Juta/Bulan ke Kampung Halaman
Baca: Berawal dari Pesanan Ojek Online, Penampungan TKI Ilegal di Jakarta Timur Digerebek
Baca: Rumah Penampungan TKI Ilegal di Ciracas Sudah Sering Digerebek
Di masa pandemi COVID-19, Perwakilan Indonesia di luar negeri tidak hanya membantu repatriasi bagi para WNI yang tertahan di suatu negara.
Perwakilan Indonesia juga membantu kepulangan para WNI yang tertimpa musibah di negara lain.
Fasilitas yang diberikan KBRI Riyadh merupakan wujud konsistensi untuk memberikan bantuan bagi para WNI.
Bahkan disebut ada seorang WNI yang akhirnya berhasil pulang setelah sempat 4 kali gagal terbang karena masalah pemeriksaan sidik jari.
“Para WNI pulang menggunakan pesawat Garuda yang khusus diterbangkan untuk program repatriasi mandiri,” tulisnya.
Pesawat tersebut mengangkut total 361 penumpang ekonomi dan 26 penumpang bisnis yang merupakan para WNI yang melakukan repatriasi mandiri.
Sejak awal tahun hingga kini, KBRI Riyadh telah berhasil pulangkan 420 WNI kurang beruntung yang sempat di tampung di Ruhama.
Diketahui dari 420 WNI tersebut, 390 diantaranya merupakan perempuan.