Wamen Nezar Patria Dukung Penuh Upaya Polisi Ungkap Kasus Mafia Judi Online di Komdigi
Wamenkomdigi Nezar Patria menyatakan kementeriannya mendukung penuh upaya kepolisian mengungkap kasus mafia judi online
Penulis: Danang Triatmojo
Editor: Adi Suhendi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Danang Triatmojo
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Menteri Komunikasi dan Digital (Wamenkomdigi) Nezar Patria menyatakan kementeriannya mendukung penuh upaya kepolisian mengungkap kasus mafia judi online yang melibatkan pegawai internal Komdigi.
Nezar menyatakan, langkah Polri dalam memberantas judi online dari akar atau oknum-oknum di balik layar jadi bagian penting dalam menjaga ruang digital tetap aman dan bebas praktik ilegal yang merugikan masyarakat.
“Yang pasti kementerian komunikasi dan digital mendukung langkah-langkah Polri, dan ini bagian dari langkah yang sangat strategis untuk memberantas judi online,” kata Nezar ditemui selepas menghadiri acara UNDP di kawasan Jakarta Selatan, Senin (11/11/2024).
Perihal kasus yang saat ini ditangani kepolisian, di mana ada 18 orang telah ditetapkan tersangka, Nezar menyerahkan proses hukumnya kepada kepolisian.
Semua pihak diharapkan bersabar menunggu hasil pengungkapan kepolisian yang saat ini sedang berproses.
Baca juga: Jawaban Kapolri Jenderal Listyo Soal Peluang Budi Arie Diperiksa Dalam Kasus Judi Online
“Soal Judol kan lagi ditangani kepolisian ya, jadi kita ikut aja ya proses hukumnya gimana, ya sabar aja tunggu hasil pemeriksaan polisi aja, semuanya nanti bisa clear kita lihat nanti hasilnya bagaimana,” kata Nezar.
Sebagaimana diketahui judi online menjadi satu ancaman serius di dunia maya dan berdampak negatif terhadap masyarakat.
Belakangan Polda Metro Jaya menetapkan 18 orang sebagai tersangka kasus judi online yang ternyata dibeking oknum Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).
Baca juga: Kapolri: Kalau Saya Kedapatan Terima Uang Judi Online, Besok Pagi Saya Mundur
Oknum pegawai Komdigi tersebut menjadi pelindung berbagai situs judi online dari target pemblokiran.
Adapun 18 orang yang telah ditetapkan tersangka, terdiri dari 10 pegawai Komdigi dan 8 warga sipil.
Polisi belum mengungkap seluruh identitas tersangka
Sebanyak 6 orang yang diketahui identitasnya yakni berinisial MN, DM, A, AK, AJ, dan A.
Sedangkan 12 tersangka lainnya belum diungkap ke publik.
Sebelumnya, polisi juga menyita uang senilai miliaran rupiah dari dua orang tersangka inisial MN dan DM.
Total uang tunai yang disita sebesar Rp300 juta dan Rp2,8 miliar di dalam rekening.
Polisi mengungkap peran MN sebagai penghubung antara bandar judi dengan tersangka lainnya yang telah ditangkap.
Dalam menjalankan aksinya, MN turut dibantu DM, untuk menampung uang hasil kejahatan judi online tersebut.