News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kartu Pra Kerja

Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 8 Ditutup Siang Ini Pukul 12.00 WIB, Login www.prakerja.go.id

Penulis: Lanny Latifah
Editor: Garudea Prabawati
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi Kartu Pra Kerja.

TRIBUNNEWS.COM - Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 8 ditutup siang ini, segera login www.prakerja.go.id untuk mendaftar.

Melalui akun Instagram resmi Kartu Prakerja, dikabarkan pendaftaran Gelombang 8 akan segera ditutup hari ini, Senin (14/9/2020) pukul 12.00 WIB.

"Sobat Prakerja, Mimin mau mengumumkan bahwa Gelombang 8 akan ditutup besok siang, tanggal 14 September 2020 pukul 12.00 WIB."
ㅤㅤ ㅤㅤ
"Bagi Sobat Prakerja yang sudah memiliki akun Prakerja, pastikan Sobat sudah klik “Gabung” pada Gelombang 8, ya!" tulis @prakerja.go.id dalam keterangan unggahannya.

Peserta yang lolos nantinya akan mendapatkan SMS pemberitahuan ke nomor yang terdaftar pada akun Prakerja, dan pastikan peserta tetap menggunakan nomor HP tersebut.
ㅤㅤ
Bagi peserta yang belum sempat bergabung di Gelombang 8, jangan khawatir karena Anda masih bisa bergabung di Gelombang berikutnya.

Baca: Ditutup Siang Ini, Segera Daftar Kartu Prakerja Gelombang 8 di www.prakerja.go.id, Simak Langkahnya

Baca: Kartu Prakerja Gelombang 8 Ditutup Hari Ini, Segera Login di www.prakerja.go.id, Ini Syaratnya

Lantas bagaimana jika sudah 3 kali mencoba bergabung ke Gelombang, namun belum berhasil menjadi peserta Kartu Prakerja?

Sebaiknya segera adukan masalah tersebut ke Kartu Prakerja, dengan cara:

1. Buat surat pernyataan gagal 3 kali.

2. Isi surat dengan benar dan kirim lewat email ke kepesertaan@prakerja.go.id.

3. Manajemen Pelaksana Prakerja akan melakukan pengecekan lebih lanjut.

Contoh format surat pernyataan dapat unduh melalui halaman FAQ Prakerja atau klik di sini.

Syarat Pendaftaran Kartu Prakerja

- Calon pemilik Kartu Prakerja hanya dari kalangan Warga Negara Indonesia (WNI), dibuktikan dengan KTP.

- Berusia paling rendah 18 tahun.

- Calon pemilik Kartu Prakerja harus dari kalangan yang tidak sedang mengikuti pendidikan formal.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini