Aidul mengatakan, khusus materi yang diujikan pada seleksi kepribadian meliputi: asesmen kompetensi dan kepribadian, rekam jejak, dan masukan dari masyarakat.
"KY menekankan pentingnya faktor integritas untuk dimiliki oleh para calon. Oleh karena Itu, KY mengharapkan partisipasi masyarakat agar memberikan informasi atau pendapat secara tertulis tentang integritas, kapasitas, perilaku, dan karakter calon hakim ad hoc pada MA," katanya.
Baca tanpa iklan