TRIBUNNEWS.COM - Presiden Joko Widodo kembali memberikan arahannya terkait langkah penangan Covid-19 baik di tingkat nasional maupun daerah.
Hal di atas, dirinya sampaikan saat memimpin Rapat Terbatas Laporan Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional, Senin (14/9/2020) kemarin.
Mantan Wali Kota Solo itu pertama kali mengingatkan keputusan dalam merespon penambahan kasus di tingkat provinsi maupun kabupaten atau kota harus melihat data persebaran kasus.
"Karena dalam sebuah provinsi, misalnya ada 20 kabupaten dan kota, tidak semuanya berada dalam posisi merah semuanya yang 20 itu, sehingga penanganannya tentu saja jangan digeneralisir."
"Di sebuah kota atau di sebuah kabupaten pun sama, tidak semua kelurahan, tidak semua desa, tidak semua kecamatan juga mengalami hal yang sama merah semuanya, ada yang hijau, ada yang kuning."
"Itu memerlukan treatment dan perlakuan yang berbeda-beda," ujarnya dikutip dari channel YouTube Kementerian Sekretariat Negara RI, Selasa (15/9/2020).
Baca: Reaksi Jokowi Setelah Anies Baswedan Umumkan PSBB Ketat di DKI Jakarta
Baca: Titip Salam Sungkem untuk Jokowi, Syekh Ali Jaber: Qadarullah, Tidak Dikaitkan dengan Isu Apapun
Baca: Penanganan Covid-19, Jokowi Minta Menkes Tekan Ketimpangan Tes Covid-19 Antardaerah
Baca: Hindari Tempat Penularan Baru Covid-19, Jokowi Minta Menkes Audit Protokol Kesehatan Rumah Sakit
Oleh karena itu, Jokowi menekankan pentingnya pemerintah daerah menerapkan strategi intervensi berbasis lokal dan strategi pembatasan berskala lokal baik di tingkat RT/RW maupun di tingkat desa atau kampung.
Penerapan strategi tersebut diyakini akan membuat penanganan menjadi lebih detail dan lebih fokus.
"Sehingga sekali lagi jangan buru-buru menutup sebuah wilayah, menutup sebuah kota, menutup sebuah kabupaten," tegas Jokowi.
Jokowi dalam kesempatan tersebu juga menekankan pentingnya manajemen penanganan klaster-klaster transmisi lokal ini yang perlu ditingkatkan.
Utamanya di 8 provinsi yang menjadi prioritas yang sudah sejak 2 bulan yang lalu.
Kepala negara menegaskan, pemerintah juga harus terus bekerja keras untuk meningkatkan angka kesembuhan.
Per 13 September 2020, rata-rata kasus aktif di Indonesia mencapai 25,02 persen, sedikit lebih tinggi daripada rata-rata kasus aktif dunia yang mencapai 24,78 persen.
Baca: Di Pilkada 2020, Partai Gelora Dukung Anak dan Menantu Jokowi
Baca: Kabar Covid-19: Jokowi Beri Ini ke Anies hingga 2 Jenis Vaksin Bakal Diberikan Pemerintah
Baca: Kabar Covid-19: Jokowi Beri Ini ke Anies hingga 2 Jenis Vaksin Bakal Diberikan Pemerintah
Baca: Profil Imam Edy Mulyono Dubes RI Venezuela, Pensiunan TNI Dilantik Jokowi, Moncer di Misi PBB
"Kemudian juga jumlah kasus sembuh sebanyak 155.010 kasus dengan recovery rate 71 persen."